Connect With Us

Diduga Tak Berizin, Tembok Penghalang Akses Jalan Warga Serua Tangsel Terancam Disegel

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 September 2021 | 21:05

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam disegel petugas. 

Pasalnya, pengerjaan tembok dan bangunan lainnya yang kini masih dalam proses pembangunan itu diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menuturkan pihaknya telah menerjunkan tim penyelidikan ke lokasi. 

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Rencananya, kata Muksin, tanah tersebut akan dibangun kawasan atau klaster perumahan dengan enam unit rumah. Selain tembok, terdapat pula satu unit kantor pemasaran yang telah selesai dibangun para pekerja. 

"Saat kami ke lokasi kami berjumpa dengan orang kantor di sana. Jadi lokasi tersebut rencananya ada enam rumah yang akan dibangun. Satu sudah selesai dan dijadikan kantor pemasaran Satu lagi masih finishing, dan empat bangunan lainnya masih kosong," ucap Muksin. 

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat dilakukan pengecekan, pihak yang bersangkutan mengaku belum mengantongi izin. Namun ia berdalih sudah memprosesnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. 

"Lalu kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP. Namun lokasi tersebut belum mengajukan permohonan IMB. IMB-nya belum ada," imbuhnya. 

Atas hal itu, Muksin menegaskan, akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dimintai keterangannya secara resmi. 

"Kita akan menyurati dan meminta keterangan secara resmi ke lokasi tersebut, terkait dokumen yang dimiliki dan perizinan yang sudah dimiliki oleh klaster itu," tegasnya.

 

Muksin menerangkan, sanksi tegas pun akan menanti, jika pihak yang bersangkutan tak dapat menunjukkan dokumen perizinan. 

"Maka klaster tersebut akan kita lakukan penghentian proses pembangunannya. Ini dugaannya adalah mendirikan bangunan belum memiliki IMB, maka dapat kita kenai dugaan pelanggarannya adalah pasal 13 E Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung. Artinya bangunan yang belum memiliki imb, dapat kita lakukan penyegelan," tandasnya.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

KAB. TANGERANG
Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Sudah Dapat Izin Beroperasi, Stasiun Jatake Tangerang Tunggu Lampu Hijau Investor 

Senin, 15 September 2025 | 21:32

Proses pembangunan Stasiun Jatake di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berada di antara Stasiun Cicayur dan Parung Panjang sudah hampir selesai dibangun.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill