Connect With Us

Diduga Tak Berizin, Tembok Penghalang Akses Jalan Warga Serua Tangsel Terancam Disegel

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 September 2021 | 21:05

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam disegel petugas. 

Pasalnya, pengerjaan tembok dan bangunan lainnya yang kini masih dalam proses pembangunan itu diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menuturkan pihaknya telah menerjunkan tim penyelidikan ke lokasi. 

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Rencananya, kata Muksin, tanah tersebut akan dibangun kawasan atau klaster perumahan dengan enam unit rumah. Selain tembok, terdapat pula satu unit kantor pemasaran yang telah selesai dibangun para pekerja. 

"Saat kami ke lokasi kami berjumpa dengan orang kantor di sana. Jadi lokasi tersebut rencananya ada enam rumah yang akan dibangun. Satu sudah selesai dan dijadikan kantor pemasaran Satu lagi masih finishing, dan empat bangunan lainnya masih kosong," ucap Muksin. 

Pembangunan kawasan perumahan beserta bangunan tembok yang menghalangi akses jalan warga Kampung Bulang RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat dilakukan pengecekan, pihak yang bersangkutan mengaku belum mengantongi izin. Namun ia berdalih sudah memprosesnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. 

"Lalu kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP. Namun lokasi tersebut belum mengajukan permohonan IMB. IMB-nya belum ada," imbuhnya. 

Atas hal itu, Muksin menegaskan, akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dimintai keterangannya secara resmi. 

"Kita akan menyurati dan meminta keterangan secara resmi ke lokasi tersebut, terkait dokumen yang dimiliki dan perizinan yang sudah dimiliki oleh klaster itu," tegasnya.

 

Muksin menerangkan, sanksi tegas pun akan menanti, jika pihak yang bersangkutan tak dapat menunjukkan dokumen perizinan. 

"Maka klaster tersebut akan kita lakukan penghentian proses pembangunannya. Ini dugaannya adalah mendirikan bangunan belum memiliki IMB, maka dapat kita kenai dugaan pelanggarannya adalah pasal 13 E Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung. Artinya bangunan yang belum memiliki imb, dapat kita lakukan penyegelan," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Sosialisasi Empat Pilar di Rajeg, Habib Idrus Aljufri Ingatkan Pentingnya Toleransi di Tengah Keberagaman

Sosialisasi Empat Pilar di Rajeg, Habib Idrus Aljufri Ingatkan Pentingnya Toleransi di Tengah Keberagaman

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:27

Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Aljufri, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi sebagai kunci utama persatuan bangsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

PLN Tambah Pasokan Listrik PT Lautan Baja Indonesia Jadi 95 MVA

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:56

Seiring meningkatnya kebutuhan operasional, PT Lautan Baja Indonesia di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, melakukan penyesuaian kapasitas energi untuk mendukung proses produksinya.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill