Connect With Us

Jadi Tempat Bisnis Lendir, 2 Kamar Apartemen di Neglasari Tangerang Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 April 2021 | 11:45

Aparat Satpol PP Kota Tangerang saat menyegel dua unit kamar hotel di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua unit kamar apartemen di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021). 

Penyegelan dua kamar apertemen yang tersebut dilakukan karena dijadikan sebagai sarana prostitusi oleh dua perempuan berinisal SA dan SF. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa bekas pemakaian alat kontrasepsi di kedua kamar itu.

Terlebih pada aplikasi di ponsel kedua wanita itu didapati beberapa bukti transaksi. 

"Kita mendapati dua terduga PSK, dan didapati bukti-bukti yang mengarah ke sana," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (1/4/2021). 

Kedua perempuan tersebut telah dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan. 

Adapun penangkapan terduga PSK dan penyegelan dua kamar apartemen sesuai dengan penegakkan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. 

"Kami bekerjasama dengan sekuriti manajemen. Jadi, kami sama-sama berkomitmen antara Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen untuk menegakan perda," jelasnya. 

Ghufron menambahkan, tanpa dukungan pengelola apartemen, serangkaian kegiatan operasi yang dilakukannya secara rutin tidak akan berjalan dengan optimal. 

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill