Connect With Us

Polisi Bongkar Kasus Open BO di Apartemen Tangerang, Para Joki Online Diringkus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Maret 2021 | 16:29

Sejumlah pelaku kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) beserta muncikari atau joki online berbaris menghadap dinding, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) di apartemen yang berlokasi di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (6/3/2021) malam. Muncikari atau joki online kasus open BO ini pun diringkus. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, muncikari kasus open BO tersebut berinisial EMT, 41. 

Perempuan itu ditangkap karena menyediakan menyediakan tempat prostitusi. Adapun pesanan perempuan dilakukan dengan aplikasi kencan. 

"Pelaku melakukan, istilahnya open booking order melalui Michat, aplikasi medsos," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021). 

Sejumlah pelaku kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) beserta muncikari atau joki online berbaris menghadap dinding, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021).

Selain menangkap muncikari tersebut, lanjut Deonijiu, aparat kepolisian juga mengamankan 12 wanita pekerja seks, tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang. 

Kapolres mengungkapkan, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai sebesar Rp755 ribu, satu unit ponsel berisi percakapan. 

Kapolres menambahkan, tersangka EMT menyediakan kamar apartemen untuk para wanita berkencan bersama pelanggannya dengan harga Rp150 ribu per tiga jam. 

Sejumlah pelaku kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) beserta muncikari atau joki online berbaris menghadap dinding, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021).

"Setelah menerima tamu itu satu kali tersangka menerima uang Rp50 ribu," katanya. 

Adapun tarif wanita open BO ini sebesar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan. 

"Pelaku kami kenakan Pasal 296 KUHP, karena mata pencahariannya menyediakan atau mempermudah perbuatan cabul. Ancaman hukuman penjaranya satu tahun empat bulan," jelasnya. 

Kapolres mengimbau pada masyarakat yang memiliki anak agar memberikan pengawasan yang ketat. Selain itu menjaga anak masing-masing dari pergaulan bebas. 

"Membatasi juga anak-anak untuk menggunakan media sosial," ucapnya. (RED/RAC)

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill