Connect With Us

Bayi Silver & Ibunya di Pamulang Dipindah ke Balai Rehab Kemensos

Rachman Deniansyah | Minggu, 26 September 2021 | 19:10

Seorang ibu dari bayi berusia 10 bulan sempat diwarnai silver di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bayi berusia 10 bulan yang viral setelah diajak mengemis oleh oknum manusia silver di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, kini sudah dalam penanganan Kementerian Sosial (Kemensos). 

Hal itu dipaparkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, saat dihubungi TangerangNews.com pada Minggu, 26 September 2021.

Bersama sang ibunda berinisial NK, 21, bayi yang sekujur tubuhnya sempat dilumuri cat berwarna silver itu kini telah dipindahkan ke balai rehabilitasi milik Kemensos di Bekasi.

"Setelah kami konsultasikan dengan Kemensos. Maka siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, yang bersangkutan sudah dijemput oleh (pihak) balai rehabilitasi sosial Melati milik Kemensos," ujar Wahyu.

Pertimbangannya, yakni lantaran mereka bukan termasuk sebagai warga Tangerang Selatan. Selama ini, mereka tinggal di salah kontrakan di Jalan Salak, Pamulang, Tangsel.

Baca Juga :

Sebelum dijemput oleh pihak Kemensos, ibu dan bayi malang tersebut sudah mendapat penanganan di Rumah Singgah Dinsos Tangsel. 

"Kita berikan pemenuhan kebutuhan dasarnya," imbuhnya. 

Selain itu, sebelum dilakukan rehabilitasi, pihaknya pun telah melakukan assessment terhadap NK dan buah hatinya 

"Sebelum dilakukan rehabilitasi sosial kepada yang bersangkutan, kita sudah melakukan assessment untuk mengetahui profil keadaan dan kebutuhannya," tandasnya.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill