Connect With Us

Panwas Temukan 17 Pelanggaran Kampanye

| Jumat, 5 November 2010 | 19:44

Musclih Basar Ketua Panwaslu Tangsel (tangerangnews / deddy)

TANGERANGNEWS- Panwas Kota Tangsel menemukan dugaan 17 pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dalam rangkaian proses pemilukada 2010. Dugaan pelanggaran dilakukan sejak masa kampanye hingga hari ini.

Menurut Ketua Panwas Kota Tangsel Muslih Basar mengatakan, pihaknya telah mencatat 17 kasus pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Mayoritas kasus yang ditangani ini adalah dugaan politik uang, menbawa anak-anak pada saat kampanye, memasang atribut calon dan kampanye diluar jadwal.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Panwas kecamatan, via sms dari warga dan email ke panwas yang masuk ke panwas ada 17 bukti dugaan pelanggaran kampanye,” katanya saat ditemui dirumah makan sari kuring BSD kota Tangsel, hari ini.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji temuan pelanggaran tersebut, apakah memenuhi unsur pidana atau administrasi. Namun, pihaknya menekankan agar temuan-temuan yang mengindikasikan pelanggaran pidana pilkada  ini agar diproses. Yakni begitu ada laporan maupun temuan segera diberkas, dilengkapi dengan pengumpulan barang bukti.
Untuk pelanggaran administrasi, tutur dia, telah diserahkan kepada KPU Kota Tangsel untuk ditindaklanjuti dan umumnya merupakan pelanggaran surat pemberitahuan atau izin kampanye. Sementara untuk pelanggaran pidana, akan direkomendasikan kepada Gakumdu. 

Sementara, terkait masalah keikutsertaan PNS dalam kampanye, pihak Panwas telah merekomendasi pelanggaran tersebut kepada KPU Kota tangsel untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk nama oknum PNS tersebut, pihak Panwas masih mengakajinya lebih lanjut. Dan, apabila oknum PNS tersebut telah diketahui nama dan Dinas tempat kerjanya, pihak Panwas akan menyurati Dinas Kepegawaian Daerah, sesuai dengan aturan Permendagri.

Ditanya calon yang paling banyak melakukan pelanggaran itu, ia mengaku pelanggaran dilakukan semua pasangan calon, namun semuanya masih tergolong pelanggaran ringan. (deddy)
 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill