Connect With Us

Pilar Saga di Musda MUI Banten di Tangsel: Ulama Penjaga Moralitas dan Partner Pemerintah 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 4 Desember 2021 | 13:44

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Instagram)

TANGERANGNEWS.com - Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten,  digelar di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Jumat 3 Desember 2021 malam.

Dalam Musda yang dilaksanakan pada 3-5 Desember 2021 ini, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang memberikan sambutan di acara tersebut menuturkan, peran ulama di tengah-tengah masyarakat adalah menjadi stabilisator dan penjaga moralitas umat Muslim serta menjadi partner pemerintah dalam pembangunan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, peran alim ulama di era digital sekarang ini mengenai perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah mengubah cara tata hidup masyarakat yang pada akhirnya berimbas terhadap bergesernya tata nilai yang dipegang dan diyakini selama ini. 

“Bahkan hingga berubahnya gaya hidup masyarakat yang sedemikian rupa menjadi beraneka ragam,” lanjut Pilar.

Pada kesempatan ini, Pilar mengungkapkan  sedang merancang program 1.000 Hafiz Quran 1.000 beasiswa. “Insya Allah para sarjana kita ke depan di Tangerang Selatan ini memiliki landasan Islam yang sangat kuat,” tuturnya. 

Pilar menekankan bahwa bagaimanapun umaro tetap membutuhkan pengawasan dan bimbingan dari para ulama agar pemerintahan berjalan dan kemaslahatan masyarakat dapat dicapai. 

“Dalam bahasa Alquran untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa robbun ghofur           atau negeri yang baik penuh ampunan dari Allah SWT,” tambah Pilar.

Dalam pembukaan Musda ke V MUI Provinsi Banten ini dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketum MUI Pusat Dr. KH. Anwar Abbas, Ketua MUI Provinsi Banten Dr. KH. A. M. Romly, Dirbinmas Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto, Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, Danrem 051 Wijayakarta Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha serta tamu undangan lainnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Demi Beli Narkoba, Satpam Dapur MBG di Ciputat Tangsel Diduga Curi 1.700 Ompreng

Demi Beli Narkoba, Satpam Dapur MBG di Ciputat Tangsel Diduga Curi 1.700 Ompreng

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07

Seorang satpam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial TRS alias Cangkim (50), ditangkap polisi setelah diduga mencuri 1.700 tray atau ompreng yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill