Connect With Us

Tim Sukses Yayat-Norodom Minta Usut Money Politics

| Rabu, 15 Desember 2010 | 17:13

Yayat Sudrajat (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Tim Sukses pasangan calon wali kota dan calon wali kota Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno,  Wildan Natsir mengatakan, pihaknya siap melaksanakan putusan MK untuk mensukseskan pilkada bersih dan lepas dari intervensi politik.

"Putusan MK adalah melaksanakan Pilkada bersih. Keterlibatan Aparat birokrat, money politics, dan ketidaknetralan KPU, tutup matanya Panwaslu akan pelanggaran harus dituntaskan dulu," katanya, hari ini.
Lebih lanjut Wildan mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah untuk mempidanakan semua birokrat, baik birokrat Tangsel maupun birokrat dari Kabupaten Tangerang yang diindikasikan mendukung pasangan calon tertentu.
 
 Tidak hanya itu, dia juga dengan tegas mengatakan, kalaupun pasangan Yayat-Norodom maupun pasangan Rodhiyah-Sulaeman melakukan kecurangan, money politik juga harus dipidanakan semua.
 
Hal itu, sambungnya, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Tangsel di putaran ke dua itu berlangsung dengan azas jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
 
 "Kalau dari semua pasangan calon yang ada sekarang terbukti melakukan kecurangan, melibatkan birokrat yah harus dipidanakan semuanya. Baik yang dari Tangsel maupun dari luar Tangsel tentunya. Jangan satu pasangan tertentu merasa tidak melakukan kecurangan, padahal di MK sudah terbukti melakukan kecurangan, karena itu kami berharap keputusan MK itu dijalankan dengan baik," tegasnya.(dira)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Mayapada Hospital Tangerang Operasikan Pusat Kanker Terpadu di 2027

Mayapada Hospital Tangerang Operasikan Pusat Kanker Terpadu di 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:20

Mayapada Hospital Tangerang (MHTG) yang berada di bawah naungan Mayapada Healthcare (PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.) siap mengoperasikan fasilitasnya sebagai pusat rujukan kanker di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill