Connect With Us

Nenek Rasminah Dituduh Mencuri Piring, Divonis Bebas

| Rabu, 22 Desember 2010 | 15:53

Rasminah sesaat setelah divonis bebas. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan ,55, nenek yang dituduh mencuri piring oleh mantan majikannya, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), tentang pasal 362 KUHP, berdasarkan kesaksian dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti mengambil barang-barang majikannya, Siti Aisyah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (22/12/2010).

Menurut Bambang, barang berupa emas yang menurut mantan majikan dicuri Rasminah, tidak ada satu pun saksi yang melihat. Saksi hanya melihat 6 piring, satu kantung plastik sop buntut, obat kumur dan obat nyamuk.

Namun, itu semua terbantahkan. Piring di rumah nenek itu ternyata pemberian tetangga Rasminah, ada juga yang berupa hadiah, atau pemberian mantan suami Siti Aisyah.

"Terdakwa harus dibebaskan dan seluruh nama baik dan martabatnya dipulihkan," kata hakim.

Atas vonis bebas itu, JPU Tri Agus menyatakan pikir-pikir. Sementara pengacara Rasminah, Maju Posko Simbolon, puas dengan vonis hakim.

"Inilah keputusan yang adil dan berdasar persidangan, terbukti itu tidak benar," kata Maju.

Rasminah yang berkerudung putih dan gamis putih langsung bersujud syukur dan menangis. Dia langsung memeluk anaknya yang tidak kuasa menahan haru. Vonis pun disambut gembira oleh massa Asosiasi Pelatihan Penempatan PRT Seluruh Indoneia (APTSI) yang menggelar demo di luar pengadilan.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri enam piring miliknya. Dia sempat dituntut hukuman 5 bulan penjara.(dira)
SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill