Connect With Us

Nenek Rasminah Dituduh Mencuri Piring, Divonis Bebas

| Rabu, 22 Desember 2010 | 15:53

Rasminah sesaat setelah divonis bebas. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan ,55, nenek yang dituduh mencuri piring oleh mantan majikannya, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), tentang pasal 362 KUHP, berdasarkan kesaksian dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti mengambil barang-barang majikannya, Siti Aisyah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (22/12/2010).

Menurut Bambang, barang berupa emas yang menurut mantan majikan dicuri Rasminah, tidak ada satu pun saksi yang melihat. Saksi hanya melihat 6 piring, satu kantung plastik sop buntut, obat kumur dan obat nyamuk.

Namun, itu semua terbantahkan. Piring di rumah nenek itu ternyata pemberian tetangga Rasminah, ada juga yang berupa hadiah, atau pemberian mantan suami Siti Aisyah.

"Terdakwa harus dibebaskan dan seluruh nama baik dan martabatnya dipulihkan," kata hakim.

Atas vonis bebas itu, JPU Tri Agus menyatakan pikir-pikir. Sementara pengacara Rasminah, Maju Posko Simbolon, puas dengan vonis hakim.

"Inilah keputusan yang adil dan berdasar persidangan, terbukti itu tidak benar," kata Maju.

Rasminah yang berkerudung putih dan gamis putih langsung bersujud syukur dan menangis. Dia langsung memeluk anaknya yang tidak kuasa menahan haru. Vonis pun disambut gembira oleh massa Asosiasi Pelatihan Penempatan PRT Seluruh Indoneia (APTSI) yang menggelar demo di luar pengadilan.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri enam piring miliknya. Dia sempat dituntut hukuman 5 bulan penjara.(dira)
HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill