Connect With Us

Nenek Rasminah Dituduh Mencuri Piring, Divonis Bebas

| Rabu, 22 Desember 2010 | 15:53

Rasminah sesaat setelah divonis bebas. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan ,55, nenek yang dituduh mencuri piring oleh mantan majikannya, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), tentang pasal 362 KUHP, berdasarkan kesaksian dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti mengambil barang-barang majikannya, Siti Aisyah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (22/12/2010).

Menurut Bambang, barang berupa emas yang menurut mantan majikan dicuri Rasminah, tidak ada satu pun saksi yang melihat. Saksi hanya melihat 6 piring, satu kantung plastik sop buntut, obat kumur dan obat nyamuk.

Namun, itu semua terbantahkan. Piring di rumah nenek itu ternyata pemberian tetangga Rasminah, ada juga yang berupa hadiah, atau pemberian mantan suami Siti Aisyah.

"Terdakwa harus dibebaskan dan seluruh nama baik dan martabatnya dipulihkan," kata hakim.

Atas vonis bebas itu, JPU Tri Agus menyatakan pikir-pikir. Sementara pengacara Rasminah, Maju Posko Simbolon, puas dengan vonis hakim.

"Inilah keputusan yang adil dan berdasar persidangan, terbukti itu tidak benar," kata Maju.

Rasminah yang berkerudung putih dan gamis putih langsung bersujud syukur dan menangis. Dia langsung memeluk anaknya yang tidak kuasa menahan haru. Vonis pun disambut gembira oleh massa Asosiasi Pelatihan Penempatan PRT Seluruh Indoneia (APTSI) yang menggelar demo di luar pengadilan.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri enam piring miliknya. Dia sempat dituntut hukuman 5 bulan penjara.(dira)
TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

BANDARA
Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:14

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan angka pergerakan penumpang yang masif sepanjang periode Januari hingga September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill