Connect With Us

Nenek Rasminah Dituduh Mencuri Piring, Divonis Bebas

| Rabu, 22 Desember 2010 | 15:53

Rasminah sesaat setelah divonis bebas. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan ,55, nenek yang dituduh mencuri piring oleh mantan majikannya, akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

"Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), tentang pasal 362 KUHP, berdasarkan kesaksian dan fakta di persidangan, terdakwa tidak terbukti mengambil barang-barang majikannya, Siti Aisyah," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Widiatmoko di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Rabu (22/12/2010).

Menurut Bambang, barang berupa emas yang menurut mantan majikan dicuri Rasminah, tidak ada satu pun saksi yang melihat. Saksi hanya melihat 6 piring, satu kantung plastik sop buntut, obat kumur dan obat nyamuk.

Namun, itu semua terbantahkan. Piring di rumah nenek itu ternyata pemberian tetangga Rasminah, ada juga yang berupa hadiah, atau pemberian mantan suami Siti Aisyah.

"Terdakwa harus dibebaskan dan seluruh nama baik dan martabatnya dipulihkan," kata hakim.

Atas vonis bebas itu, JPU Tri Agus menyatakan pikir-pikir. Sementara pengacara Rasminah, Maju Posko Simbolon, puas dengan vonis hakim.

"Inilah keputusan yang adil dan berdasar persidangan, terbukti itu tidak benar," kata Maju.

Rasminah yang berkerudung putih dan gamis putih langsung bersujud syukur dan menangis. Dia langsung memeluk anaknya yang tidak kuasa menahan haru. Vonis pun disambut gembira oleh massa Asosiasi Pelatihan Penempatan PRT Seluruh Indoneia (APTSI) yang menggelar demo di luar pengadilan.

Rasminah adalah pembantu rumah tangga yang sebelumnya dituduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarnoputri, mencuri enam piring miliknya. Dia sempat dituntut hukuman 5 bulan penjara.(dira)
BANTEN
10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55

Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Mitigasi Kebakaran di Area Pergudangan, Pemkot Tangerang Resmikan Pos Damkar Benda

Mitigasi Kebakaran di Area Pergudangan, Pemkot Tangerang Resmikan Pos Damkar Benda

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Pos Damkar) Benda di kawasan Industri Duta Indah Starhub, Kelurahan Belendung, untuk mitigasi resiko bencana kebakaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill