Connect With Us

Hotel Grand Zuri BSD Renovasi Musala di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2022 | 17:48

Hotel Grand Zuri BSD City. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bulan suci Ramadan bukan hanya bicara mengenai puasa yang sifatnya ukhrowi, melainkan mengajarkan dan bicara mengenai sikap duniawi yaitu kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.

Saling bantu satu dengan lainnya menghadirkan nilai kekeluargaan dan kebersamaan lebih erat lagi. Hal tersebut yang coba dilakukan oleh Hotel Grand Zuri BSD, Kota Tangsel.

Hotel bintang empat di bawah manajemen Zuri Hotel Manajemen ini menggelar kegiatan kepedulian terhadap lingkungan yang merupakan bagian dari program CSR.

"Kepedulian terhadap lingkungan yang dilakukan oleh Hotel Grand Zuri BSD pada kali ini adalah merenovasi musala yang terletak di daerah Lengkong Gudang, Jalan Makam, RT01/02, Serpong," kata Gunawan Raharjo, Public Relations & Marcomm Executive Hotel Grand Zuri BSD, Kamis 14 April 2022.

Menurutnya, bukan hanya renovasi musala saja, namun juga terdapat rentetan CSR lain yang dilakukan oleh Hotel Grand Zuri BSD.

Kegiatan CSR kali ini nantinya akan diadakan juga buka bersama dengan anak yatim piatu dan dhuafa yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Zuri BSD 

"Kegiatan rutin ini semoga semakin mempererat hubungan tali silaturahim antara sesama karyawan dan juga masyarakat sekitar yang terlibat," ujar Gunawan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill