Connect With Us

Relawan Arsid-Andre Taulany Disidang, Bagikan Mie Instan

| Selasa, 8 Maret 2011 | 15:53

Sidang perdana relawan Arsid-Andre Tauilany (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Arsid-Andre Taulany Tangsel disidang sore tadi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Persidangan dilakukan, karena relawan Arsid-Andre Taulany membagikan mie instan kepada Ketua RT untuk digelontorkan kepada pemilih.
 
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tahan Simamora itu, JPU Sukamto mendakwa Acang alias Frangki warga RT 2/1 dan Ketua RT 03/05 Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu,  Tangsel, Suwono, karena melanggar UU. 32/2004 pasal 117 tentang Pilkada dengan ancaman kurungan penjara 3 bulan dan denda Rp1 juta.
 
“Bahwa terdakwa telah melanggar  UU No.32/2004 pasal 117 ayat 2 tentang memberikan sesuatu kepada pemilih dengan sengaja agar tidak memilih, atau mengajak memilih salah satu calon atau mengurangi suara kandidat yang lain,” katanya.
 
Pada persidangan itu, hadir Ketua Suswono Bin Taryan sebagai terdakwa satu dan terdakwa dua Acang Frangki. Suswono bertindak sebagai pemberi mie instan kepada 77 kepala keluarga di wilayahnya.
 
Sedangkan Acang sebagai penyalur kepada Suswono. Selain itu, anggota Panwaslu Sarudin serta tiga orang warga setempat, yakni Siti Khodijah, Koridawati dan Juniar juga dihadirkan.
 
Ketika ditanya majelis hakim, Suswono mengakui, telah memberikan 77 kantung plastik yang masing-masing berisi 10 bungkus mie instan merk Indomie. Sedangkan Acang juga mengakui, memberikan bungkusan itu kepada Suswono. “Saya memang membagikan itu, dengan pesan dari relawan no.3 Arsid-Andre Taulany,” ujar Suswono.
 
Sementara itu, para saksi mengakui, diarahkan agar memilih No.3, pada tanggal 4 Februari 2011 kemudian melaporkan itu bersama-sama dengan ibu-ibu yang lainnya ke Panwaslu Tangsel, pada 5 Februari 2011.   “Setelah menerima itu, paginya  saya ketemu juga sama ibu-ibu yang lain pas mau beli sayur. Dan, kita pun akhirnya sepakat bersama-sama melaporkan ini ke Panwaslu,” jelas Juniar.
 
Anggota Panwaslu Tangsel Sarudin mengaku, pihaknya setelah mendapat laporan itu sempat melakukan panggilan kepada Suswono. Namun, karena tiga kali tidak juga digubris. Panwaslu kemudian melimpahkannya ke Gakumdu. “Tiga kali saya sudah panggil dengan mengirimkan surat, tetapi dia tidak mau datang juga. Kami lalu terpaksa melimpahkannya ke Gakumdu,” tegasnya. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (8/3) sekitar pukul 09.00 WIB. (DIRA DERBY )

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill