Connect With Us

Pengendara CBR Tewas Hantam Truk Ganti Ban di Serpong Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Desember 2023 | 22:02

Warga menutup jenazah pengendara CBR usai menabrak truk di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Jumat 1 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pemotor kembali terjadi di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 01 Desember 2023.

Korban diketahui seorang laki-laki berinisial MR, 26, warga Sukamanah,  Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.55 WIB, tepatnya di depan sebrang pom bensin Alam Sutra, Jalan Raya Serpong.

Saksi mata di lokasi menjelaskan awalnya korban yang mengendarai Honda CBR  Nopol A -6406-WAM, melaju dari arah BSD menuju Tangerang Kota.

"Korban melaju dengan kecepatan tinggi, entah korban mengantuk atau kurang fokus, dia menghajar truk yang sedang berhenti. Kebetulan truk itu sedang mengganti ban yang rusak," ujar saksi, Giseng.

Korban langsung tewas di tempat akibat luka berat setelah menghantam bagian belakang truk. Jenazahnya lalu dievakuasi RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan visum.

Saat ini, kasus kecelakan tersebut tengah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill