TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pemotor kembali terjadi di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 01 Desember 2023.
Korban diketahui seorang laki-laki berinisial MR, 26, warga Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.55 WIB, tepatnya di depan sebrang pom bensin Alam Sutra, Jalan Raya Serpong.
Saksi mata di lokasi menjelaskan awalnya korban yang mengendarai Honda CBR Nopol A -6406-WAM, melaju dari arah BSD menuju Tangerang Kota.
"Korban melaju dengan kecepatan tinggi, entah korban mengantuk atau kurang fokus, dia menghajar truk yang sedang berhenti. Kebetulan truk itu sedang mengganti ban yang rusak," ujar saksi, Giseng.
Korban langsung tewas di tempat akibat luka berat setelah menghantam bagian belakang truk. Jenazahnya lalu dievakuasi RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan visum.
Saat ini, kasus kecelakan tersebut tengah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews