Connect With Us

Pemkot Tangsel Tingkatkan Status 5 Desa

| Selasa, 3 Mei 2011 | 17:55

Airin Rachmi Diany. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera menaikkan status lima desa yang ada di wilayah itu menjadi sebuah kelurahan. Demikian yang dikatakan oleh Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, kepada wartawan, Selasa (3/5).
 
"Kami sudah mendengar langsung masukan dari DPRD dan akan mempertimbangkan untuk melaksanakannya. Kami pun sedang melakukan kajian dan evaluasi ke arah peningkatan sumber daya pejabat yang ada saat ini," ucap Airin. 
 
Ditambahkan oleh Sekda Tangsel, Dudung E Diredja, pihaknya sedang mengkaji peningakatan status lima desa itu menjadi kelurahan. Saat ini Tangsel memiliki 49 kelurahan, dan lima desa, dari tujuh kecamatan. "Harapan kami, agar Tangsel tidak ada lagi desa. Dengan begitu jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan bisa lebih baik koordinasinya," ucapnya.
 
Terkait wacana tersebut, DPRD Kota Tangsel mendukung penuh. "Khusus untuk peningkatan status desa ini, kami minta agar Walikota segara menyiapkan Raperda (rancangan peraturan aderah) agar bisa segera ditingkatkan statusnya," ucap Ketua Komisi A, Sukarya.
 
Sementara itu, disoroti pula kualitas para lurah saat ini yang kualifikasinya sangat rendah. Menurut Dudung E Diredja, sekitar 70 persen dari 49 lurah di Kota Tangsel masih belum memenuhi kualifikasi standar jabatan kepangkatan pemerintahan. Penyebabnya, selain masih menyandang sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah, juga tidak ada satupun dari lurah yang memenuhi syarat terendah jabatan seorang lurah yakni golongan 3C.
 
"Kalau dilihat dari golongannya, memang masih banyak lurah yang pangkat maupun golongan jabatannya masih di bawah standar terendah menjadi lurah, yakni Golongan 3C. Terlebih, para lurah tersebut memang bukan berasal dari unsur PNS strukural, tapi diangkat langsung dari kepala desa menjadi Plt Lurah yang mana golongan kepegawaiannya juga tidak ada," ucap Dudung.
 
Melihat fakta seperti itu, Dudung menegaskan akan segara melakukan kajian dan evaluasi kepegawaian yang ada di Tangsel. Dengan tidak terpenuhinya kualifikasi standar lurah, kata Dudung, bisa berdampak langsung pada sistem palayanan yang ada. "Kami memang sedang berusaha untuk meningkatkan sisi pemerintahah kita dengan menempatkan orang yang tepat sesuai dengan golongan dan keahliannya. Makanya, soal lurah ini juga jadi kajian kami," ucapnya.(DRA)

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

NASIONAL
HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

Senin, 12 Mei 2025 | 16:47

Proses rekrutmen karyawan di perusahaan kerap terhambat karena ekspektasi calon atasan atau user yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill