Connect With Us

Mulai Februari, 510 Rumah Bakal Dibongkar Total di Tangsel 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 30 Januari 2024 | 10:51

Ilustrasi Bedah Rumah. (Sindonews / Sindonews)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 510 rumah umum tak layak huni (RUTLH) di Tangerang Selatan (Tangsel) ditargetkan akan dibongkar total selama 2024. Hal ini menyusul dilanjutkannya program bedah rumah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, proses bedah rumah di Tangsel memang akan dibongkar secara total agar nantinya menghasilkan bangunan permanen.

"Kalau di Tangerang Selatan itu bongkar total, dijadiin baru. Makanya bangunannya permanen jadi jangka panjang," ujarnya di wilayah Serpong, Tangsel, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Lanjut Benyamin, berdasarkan Peraturan Wali Kota No. 110 tahun 2022, penerima manfaat program bedah rumah harus melalui verifikasi terlebih dahulu, diantaranya kebenaran lokasi, ketersediaan, hingga kepemilikan lahannya.

Benyamin berharap, program bedah rumah yang telah memperbaiki lebih dari dua ribu rumah di Tangsel dapat menekan angka kemiskinan ekstrem.

"Semoga angka kemiskinan ekstrem bisa kita tekan serendah-rendahnya di Tangerang Selatan dan lain-lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan menjelaskan, pembongkaran akan mulai dilakukan pada awal Februari 2024 mendatang.

"Ada dua tahapan. Pertama ada 255 unit, itu Februari sampai lebaran atau April. Kemudian tahap kedua setelah lebaran, sekitar April atau Mei sebanyak 255 unit lagi," terangnya.

Adapun ratusan rumah yang akan dibongkar tersebut meliputi seluruh kecamatan di Tangsel, diantaranya Ciputat sebanyak 68 unit, Ciputat Timur 65 unit, Pamulang 65 unit, Pondok Aren 94 unit, Serpong 80 unit, Serpong Utara 70 unit, dan Setu 68 unit.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill