Connect With Us

61 Warga Ciputat Tangsel Jadi Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali, 1 Dikabarkan Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Maret 2024 | 10:46

Potongan video bus rombongan peziarah asal Tangsel kecelakaan di Tol Cipali, Minggu 3 Maret 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 61 warga asal Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), penumpang bus menjadi korban kecelakaan di ruas tol Cipali-Palimanan KM 179,  Minggu 3 Maret 2024, malam. Satu orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan peristiwa kecelakaan itu. Setelah mendengar insiden tersebut, ia pun langsung menuju lokasi kejadian untuk mengecek langsung keadaan warganya.

"Betul memang telah terjadi kecelakaan, saya turut berduka dan ini saya bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi para korban, serta bantuan-bantuan yang akan segera diberikan," kata Benyamin, Senin 4 Februari 2024.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Sutang bus tersebut membawa rombongan peziarah asal Jalan H Toran, Rengas Ciputat Timur.

Kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Penumpang berjumlah 61 orang dan dikabarkan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan para korban lainnya yang luka-luka dievakuasi ke beberapa Rumah Sakit (RS) di antaranya, RS Mitra Plumbon Cirebon, RS Mitra Plumbon Majalengka, dan RS Arjawinangun Cirebon.

Untuk itulah, Benyamin mengajak masyarakat Tangsel untuk mendoakan proses evakuasi korban berjalan dengan lancar, sehingga mereka bisa kembali pulang ke Tangerang Selatan.

"Informasinya ada 1 orang yang meninggal dunia, perempuan. Nanti saya informasikan secara detailnya ya. Saya sedang bergerak ke lokasi kejadian," terangnya.

"Mari kita doakan saudara kita yang sedang mengalami musibah di Tol Cipali, semoga proses evakuasi berjalan dengan lancar. Dan saya pastikan bantuan dari Pemkot agar mereka bisa pulang kembali ke Tangsel segera dikirimkan," lanjutnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill