Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kebanjiran setelah diguyur hujan deras sejak dini hari tadi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Essa Nugraha melaporkan ada 3 titik banjir di wilayahnya.
Lokasi tersebut di antaranya Kelurahan Pondok Kacang Timur di Kecamatan Pondok Aren, Kelurahan Rempoa di Kecamatan Ciputat Timur dan Kelurahan Sawah Lama di Kecamatan Ciputat.
"Ada tiga titik yang laporannya kami terima, yakni Pondok Maharta, Pondok Aren lalu Tembok Bolong, Rempoa dan Perum Pondok Safari, Jurangmangu," katanya, Jumat, 22 Maret 2024.
Banjir dengan ketinggian 30 hingga 50 sentimeter itu merendam rumah dari 290 kepala keluarga. Namun sampai saat ini, belum ada yang dievakuasi maupun mengungsi, karena kebanyakan warga masih memilih bertahan di rumah masing-masing.
"Untuk banjir paling tinggi itu di Tembok Bolong, Rempoa karena mencapai 50 sentimeter. Namun warga masih memilih untuk bertahan," ujarnya.
Meski demikian, petugas masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bila air semakin naik, lantaran curah hujan yang mengguyur wilayah setempat cukup deras.
"Tidak hanya itu, kami juga akan menerjunkan alat penyedot air supaya banjir cepat surut," ungkapnya.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews