Connect With Us

Pemkot Tangsel Targetkan 30% Ruang Hijau

| Minggu, 3 Mei 2009 | 18:23

TANGERANG(SI)- Pemkot Tangsel berupaya memberikan citra kota yang berbeda dari kota lainnya. Upaya penataan wilayah kota pun mulai tersusun baik. Diantaranya penerapan lahan ruang terbuka hijau (RTH). Ditargetkan ruang terbuka hijau itu harus 30 % dari luas wilayah kota. Itu merujuk pada UU No.26/ 2007 tentang Penataan Ruang. Wali Kota Tangerang Selatan Sholeh MT menegaskan ruang terbuka hijau itu harus ditata sejak awal. Dengan menertibkan bangunan-bangunan yang memang melanggar UU tersebut. “Sanksi dalam UU tentang penataan ruang sudah cukup jelas. Bagi pelaku yang melanggar tata ruang itu dapat dikenakan sanksi pidana minimal Rp500 juta dan setinggi-tingginya Rp1,5 miliar, di tambah sanksi kurungan yang minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya, Minggu (3/5). Untuk itu Pemkot Tangsel bakal mulai menertibkan pada perumahan di sekitar saluran air. Ini seklaigus mendukung upaya penataan bangunan di sekitar saluran sungai pasca bencana Situ gintung. Sholeh mengakui banyak kota-kota lain yang sulit mengejar target luas RTH nya. Karena memang sudah kalah dengan lajunya pertumbuhan ekonomi. Akibatnya banyak bangunan bisnis berdiri. Tanpa mampu terhalangi dengan aturan-aturan. "Tapi kita coba untuk menatanya. Setidaknya masih banyak lahan di Tangsel yang kosong dan itu harus dipertahankan dulu," paparnya.(den)
BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Mengenal Operasi Bariatrik, Solusi Penderita Obesitas Ekstrem

Mengenal Operasi Bariatrik, Solusi Penderita Obesitas Ekstrem

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:14

Obesitas merupakan kondisi medis kronis yang dapat memicu berbagai penyakit serius, mulai dari diabetes tipe 2, penyakit jantung, hingga beberapa jenis kanker.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill