Connect With Us

Pemkot Tangsel Targetkan 30% Ruang Hijau

| Minggu, 3 Mei 2009 | 18:23

TANGERANG(SI)- Pemkot Tangsel berupaya memberikan citra kota yang berbeda dari kota lainnya. Upaya penataan wilayah kota pun mulai tersusun baik. Diantaranya penerapan lahan ruang terbuka hijau (RTH). Ditargetkan ruang terbuka hijau itu harus 30 % dari luas wilayah kota. Itu merujuk pada UU No.26/ 2007 tentang Penataan Ruang. Wali Kota Tangerang Selatan Sholeh MT menegaskan ruang terbuka hijau itu harus ditata sejak awal. Dengan menertibkan bangunan-bangunan yang memang melanggar UU tersebut. “Sanksi dalam UU tentang penataan ruang sudah cukup jelas. Bagi pelaku yang melanggar tata ruang itu dapat dikenakan sanksi pidana minimal Rp500 juta dan setinggi-tingginya Rp1,5 miliar, di tambah sanksi kurungan yang minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya, Minggu (3/5). Untuk itu Pemkot Tangsel bakal mulai menertibkan pada perumahan di sekitar saluran air. Ini seklaigus mendukung upaya penataan bangunan di sekitar saluran sungai pasca bencana Situ gintung. Sholeh mengakui banyak kota-kota lain yang sulit mengejar target luas RTH nya. Karena memang sudah kalah dengan lajunya pertumbuhan ekonomi. Akibatnya banyak bangunan bisnis berdiri. Tanpa mampu terhalangi dengan aturan-aturan. "Tapi kita coba untuk menatanya. Setidaknya masih banyak lahan di Tangsel yang kosong dan itu harus dipertahankan dulu," paparnya.(den)
AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill