Connect With Us

Target Cetak 1.000 Sarjana di 2025, Pemkot Tangsel Bakal Beri Biaya Pendidikan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 April 2024 | 18:36

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui lelang di Nite & Day Alam Sutera, Serpong Utara, Senin, 27 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang Perguruan Tinggi.

Hal ini untuk mendorong tercapainya program Pemkot Tangsel yang menargetkan mencetak 1.000 sarjana hingga tahun 2025, sehingga kualitas SDM di kota tersebut semakin meningkat.

"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen kami, dalam memenuhi hak pendidikan bagi pendidik, tenaga pendidikan, mahasiswa. Meningkatkan kualitas SDM dan menjamin keberlangsungan pendidikan," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat 5 April 2024.

Lebih lanjut, program ini juga sesuai dengan visi Benyamin untuk menciptakan Kota Tangsel unggul.

"Unggul dari sisi apapun itu, termasuk punya keunggulan pada SDM di Tangsel, sehingga bisa meningkatkan kemajuan di wilayah kita," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni menerangkan teknis terkait bantuan biaya pendidikan tersebut.

Menurutnya, bantuan ini merupakan tahun kedua setelah sebelumnya diserahkan pada tahun 2023.

"Seperti target Pak Wali mencetak seribu sarjana hingga 2025, ini tahun kedua sudah menjangkau kurang lebih 140 orang," ucapnya.

Adapun kriteria atau syarat ketentuannya, sudah tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No 22/2023.

"Harus ber-KTP Tangsel, bantuan diberikan ke pendidik, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa," ucapnya.

Persyaratan selanjutnya, peserta sedang menyusun tugas akhir atau skripsi, tidak menerima bantuan biaya pendidikan yang bersumber APBN dan APBD, memiliki rekening bank dan kondisi tertentu.

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada penerima melalui rekening.

"Prosesnya saat ini calon penerima yang memenuhi kriteria silakan mengajukan hingga 26 April 2024. Nanti Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan yang sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan pendidikan senilai Rp7,5 juta," tandasnya.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill