Connect With Us

Kabel Menjuntai di Tangsel Bikin Kecelakaan, Warga Desak Pemkot Segera Benahi

Yanto | Jumat, 19 April 2024 | 20:23

Kabel menjuntai di kawasan Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel, Jumat 19 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Untaian kabel semrawut terlihat di sejumlah titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain merusak pemandangan, kabel-kabel tersebut juga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti di sepanjang Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara. Bahkan, hampir setiap 5-10 meter, ditemukan tiang listrik dalam kondisi kabel semerawut dan tumpang tindih.

Lalu, ada tiang-tiang listrik ditumpangi kabel-kabel fiber optik yang berasal dari beberapa tempat. Keberadaan kabel-kabel kusut ini sebenarnya menuai protes dari warga sekitar yang merasa terancam.

Mereka menilai untaian kabel semrawut berpotensi menyebabkan kecelakaan pejalan kaki atau pengendara motor.

Sebab, tidak sedikit kabel-kabel menggantung yang dibiarkan begitu saja hingga menyentuh permukaan trotoar.

Seperti yang dirasakan, Begeng, 40, salah satu juru parkir di Jalan Raya Serpong. Dirinya menilai kabel-kabel tersebut sangat menganggu pemandangan.

Bahkan, sempat ada seorang warga pengendara sepeda motor jatuh gara-gara terjerat kabel menjuntai di lokasi tersebut, pada 11 Januari 2024 lalu. 

"Saya berharap banget kalau kabel yang menjuntai ini dapat perhatian wakil kota Tangsel untuk segera dibenahi," terangnya, Jumat  19 April 2024.

Hal yang sama disampaikan oleh Iwan, 36, driver ojek online. Ia mengatakan kalau kabel yang menjuntai di Jalan Raya Serpong itu sangat membahayakan bagi pengendara motor.

"Apalagi para ojol saat hujan dan dapat order langsung menepi yang ditakutkan tersangkut," ujarnya.

Ia berharap harap buat Pemkot Tangsel bisa memperhatikan kondisi kabel semerawut yang berada di wilayah Serpong ini.

"Jangan cuma di beberapa daerah saja, kalau bisa seluruh Tangsel diperbaiki juga," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill