Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di sebuah bangunan bekas kantor Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pria malang itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di bagian teras bangunan kantor.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan telah ditemukan mayat seorang pria gantung diri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 19 April 2024, pukul 01.55 WIB.
Pada saat itu, warga sedang nongkrong di warkop dekat lokasi. Lalu warga melihat ada sesosok orang yang tergantung di depan kantor kelurahan yang lama tidak dipakai.
"Saat diperiksa ternyata mayat laki-laki dalam kondisi gantung diri. Temuan itu langsung dilaporkan ke RT setempat dan diteruskan ke polsek," katanya, Sabtu 20 April 2024.
Dari hasil olah TKP petugas di lokasi, korban berinisial S tewas dalam dengan leher tergantung menggunakan tali tambang yang diikat ke plafon bangunan.
Tidak ditemukan luka pada tubuh korban, sehingga diduga kuat korban murni bunuh diri.
"Tapi warga setempat tidak ada yang mengenal korban," jelas Agil.
Selanjutnya korban langsung dievakuasi untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews