Connect With Us

Internet Mati Gegara Pemkot Tangsel Potong Kabel Optik, Aktifitas Warga Terganggu

Yanto | Jumat, 26 April 2024 | 16:19

Para pekerja merapihkan kabel fiber optik pasca dipotong oleh Pemkot Tangsel gerara semrawut, Jumat 26 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemotongan kabel fiber optik semrawut yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berdampak warga pengguna jaringan internet.

Banyak warga yang mengeluhkan jaringan internet mati sehingga menganggu aktifitas, Jumat 26 April 2024.

Suroto, warga di Jalan Benda Raya, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, mengatakan akibat pemotongan kabel optik, anaknya jadi kesulitan belajar online di rumah.

Selain itu ia juga tidak bisa melakukan pembayaran berbagai keperluan secara online.

Padahal ia sudah berlangganan jaringan internet. Namun belum ada informasi maupun tanggung jawab dari pihak provider atas situasi tersebut.

"Sudah 3 hari internet mati. Apa-apa jadi susah. Jadi harus beli paket data, keluar uang lagi," katanya.

Sementara itu, Iwan satpam Sekolah Waskito di Serua, Kecamatanan Ciputat, mengatakan hal yang sama. Dampak dari pemutusan kabel fiber optik membuat para guru dan murid kesulitan mengakses internet selama 3 hari ini.

Apalagi satu minggu ke depan sudah mulai ujian. Beberapa wali murid mengeluh tidak bisa melakukan pembayaran ke sekolah secara online. 

"Tadi ada wali murid laporan kepada kami, kalau pembayaran online ujian tidak bisa, harus offline. Gara-gara pemutusan kabel fiber optik," terangnya.

Ia berharap perbaikan kabel optik segera diselesaikan supaya pelajar dan masyarakat umum yang terdampak bisa kembali menggunakan jaringan internet.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill