Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MF, 31, ditemukan tewas di kamar Apartemen Green Lake, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Diduga korban bunuh diri denan cara menghirup asap dari briket arang.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin membenarkan soal adanya informasi seorang pria diduga bunuh diri di Apartemen Green Lake. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 Juni 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
MF pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh salah seorang saksi yakni petugas keamanan apartemen berinisial J.
"Hasil pengecekan, bahwa korban meninggal dunia di dalam kamar mandi dalam posisi duduk di lantai tanpa menggunakan baju dan hanya memakai celana," ujarnya, Kamis 6 Juni 2024.
Awalnya, petugas keamanan curiga terhadap bau tidak sedap dari kamar milik MF, di lantai tiga apartemen yang terletak tidak jauh dari Pasar Ciputat, Kota Tangsel itu.
Petugas keamanan yang curiga kemudian mengajak rekannya yang berinisial H untuk memeriksa bau tak sedap tersebut.
"Ternyata bau itu berasal dari kamar nomor 316. akhirnya J dan H, berkoordinasi dengan pihak engineering dan pengelola gedung," jelas Kemas.
Keduanya pun untuk melakukan pembongkaran pada gagang pintu yang terkunci dari dalam kamar hingga menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Kemudian ditemukan adanya bekas bakaran briket arang serta kaleng gas dengan gas torch tidak jauh dari tubuh mayat," tambah Kemas.
Atas temuan itu, pihak Apartemen Green Lake Ciputat melaporkan kejadian ke Polsek Ciputat Timur. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews