Connect With Us

Tidak Tegas Soal Jam Operasional Truk, Mahasiswa Unpam Demo Pemkot Tangsel

Yanto | Senin, 10 Juni 2024 | 23:01

Puluhan mahasiswa Unpam demo Pemkot Tangsel terkait truk-truk yang pelanggaran aturan jam operasional hingga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Senin 10 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mendemo kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kurang tegas menegakkan aturan jam operasional truk, Senin 10 Juni 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unpam, akibat terlindas truk di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Hal itu di sampaikan langsung oleh beberapa mahasiswa Unpam yang menutut supaya jam operasional untuk lebih di atur sesuai jam operasional, biar tidak melanggar jam operasional.

Koordinator Mahasiswa Unpam Hakim mengatakan meski ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No 58/2019 Tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, nyatanya masih banyak truk yang melintas tanpa kenal waktu.

"Perwal itu melarang truk-truk melintas di jalan raya dari pukul 05.00 WIB. Tapi truk tersebut kerap melanggar aturan dan tetap melintas. Pemkot Tangsel kurang tegas mengenai Perwal ini," ujarnya.

Akibatnya, keberadaan truk tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa, korbannya terutama pengendara motor.

Untuk itu mereka pun menuntut tanggung jawab pihak terkait atas kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi di Kota Tangsel.

"Kami meminta ke pihak jajaran Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti pada Perwal No 58/2019. Selama ini Pemkot tidak menggubris aksi kita, sangat miris perlakuan Pemkot Tangsel," terang Hakim.

Hakim, menyampaikan akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi, bila Pemkot Tangsel tidak menanggapi tuntutan mereka.

"Kami akan menuntut Pemkot untuk segera merespon kita dan jangan diam saja!" serunya.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill