Connect With Us

Tidak Tegas Soal Jam Operasional Truk, Mahasiswa Unpam Demo Pemkot Tangsel

Yanto | Senin, 10 Juni 2024 | 23:01

Puluhan mahasiswa Unpam demo Pemkot Tangsel terkait truk-truk yang pelanggaran aturan jam operasional hingga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Senin 10 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mendemo kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kurang tegas menegakkan aturan jam operasional truk, Senin 10 Juni 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unpam, akibat terlindas truk di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Hal itu di sampaikan langsung oleh beberapa mahasiswa Unpam yang menutut supaya jam operasional untuk lebih di atur sesuai jam operasional, biar tidak melanggar jam operasional.

Koordinator Mahasiswa Unpam Hakim mengatakan meski ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No 58/2019 Tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, nyatanya masih banyak truk yang melintas tanpa kenal waktu.

"Perwal itu melarang truk-truk melintas di jalan raya dari pukul 05.00 WIB. Tapi truk tersebut kerap melanggar aturan dan tetap melintas. Pemkot Tangsel kurang tegas mengenai Perwal ini," ujarnya.

Akibatnya, keberadaan truk tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa, korbannya terutama pengendara motor.

Untuk itu mereka pun menuntut tanggung jawab pihak terkait atas kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi di Kota Tangsel.

"Kami meminta ke pihak jajaran Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti pada Perwal No 58/2019. Selama ini Pemkot tidak menggubris aksi kita, sangat miris perlakuan Pemkot Tangsel," terang Hakim.

Hakim, menyampaikan akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi, bila Pemkot Tangsel tidak menanggapi tuntutan mereka.

"Kami akan menuntut Pemkot untuk segera merespon kita dan jangan diam saja!" serunya.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill