Connect With Us

Tidak Tegas Soal Jam Operasional Truk, Mahasiswa Unpam Demo Pemkot Tangsel

Yanto | Senin, 10 Juni 2024 | 23:01

Puluhan mahasiswa Unpam demo Pemkot Tangsel terkait truk-truk yang pelanggaran aturan jam operasional hingga kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Senin 10 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mendemo kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kurang tegas menegakkan aturan jam operasional truk, Senin 10 Juni 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unpam, akibat terlindas truk di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Hal itu di sampaikan langsung oleh beberapa mahasiswa Unpam yang menutut supaya jam operasional untuk lebih di atur sesuai jam operasional, biar tidak melanggar jam operasional.

Koordinator Mahasiswa Unpam Hakim mengatakan meski ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No 58/2019 Tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, nyatanya masih banyak truk yang melintas tanpa kenal waktu.

"Perwal itu melarang truk-truk melintas di jalan raya dari pukul 05.00 WIB. Tapi truk tersebut kerap melanggar aturan dan tetap melintas. Pemkot Tangsel kurang tegas mengenai Perwal ini," ujarnya.

Akibatnya, keberadaan truk tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa, korbannya terutama pengendara motor.

Untuk itu mereka pun menuntut tanggung jawab pihak terkait atas kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi di Kota Tangsel.

"Kami meminta ke pihak jajaran Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti pada Perwal No 58/2019. Selama ini Pemkot tidak menggubris aksi kita, sangat miris perlakuan Pemkot Tangsel," terang Hakim.

Hakim, menyampaikan akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi, bila Pemkot Tangsel tidak menanggapi tuntutan mereka.

"Kami akan menuntut Pemkot untuk segera merespon kita dan jangan diam saja!" serunya.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill