TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menjelaskan insiden terjadi pada Minggu 28 April 2024, sekitar pukul 16.25 WIB, tepatnya di dekat Perumahan Kim - LIPI, Kelurahan setu.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor yang dikendarai oleh insial AS, dengan truk yang dikendarai oleh inisial AC, 51.
"Awalnya truk berhenti di pinggir jalan, sopirnya hendak makan di dalam mobil. Lalu, pengendara sepeda motor datang dari arah Ciater menuju Rawa Buntu dengan kecepatan tinggi, namun diduga hilang kendali," ujarnya, Senin 29 April 2024.
Selanjutnya, pengendara motor tersebut langsung menghantam bagian belakang truk. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan dada.
Pada saat akan diberikan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel," terang Agil.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews