Connect With Us

Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Yanto | Senin, 29 April 2024 | 14:54

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor dengan mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil menjelaskan insiden terjadi pada Minggu 28 April 2024, sekitar pukul 16.25 WIB, tepatnya di dekat Perumahan Kim - LIPI, Kelurahan setu.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor yang dikendarai oleh insial AS, dengan truk yang dikendarai oleh inisial AC, 51.

"Awalnya truk berhenti di pinggir jalan, sopirnya hendak makan di dalam mobil. Lalu, pengendara sepeda motor datang dari arah Ciater menuju Rawa Buntu dengan kecepatan tinggi, namun diduga hilang kendali," ujarnya, Senin 29 April 2024.

Selanjutnya, pengendara motor tersebut langsung menghantam bagian belakang truk. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan dada.

Pada saat akan diberikan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel," terang Agil.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill