Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penghargaan dari Polda Metro Jaya mengenai program kerja terbaik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kepada personel yang berdedikasi tugas Kepolisian khususnya dalam bidang humas, dalam upaya memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik kepada masyarakat umum.
"Kami memberikan penghargaan ini bukan hanya sekedar simbol pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi personel lain untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian khususnya bidang humas," ujarnya, Selasa 11 Juni 2024.
Ade Ary berharap kepada personel yang mendapat penghargaan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya hingga meningkatkan kualitas kerja dan kinerja mereka.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar personel tetap menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas Kepolisian.
"Jangan pernah puas dengan apa yang telah dicapai, tetap belajar, berkembang dan inovasi, jadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat umum, tetap menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai Kepolisian," jelasnya.
Ade Ary pun mengucapkan selamat kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP M Agil Sahril atas amplifikasi terbanyak kegiatan Kepolisian bulan Mei 2024 di tingkat polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews