ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan janji pemerintah daerah setempat, mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sebab program yang diwacanakan Pemkot Tangsel sejak tahun 2019 itu, sampai saat ini belum juga terwujud.
Seperti yang diungkapkan Rizky, warga Kecamatan Serpong, Rabu 11 September 2024. Menurutnya, janji Pemkot mengenai PLTSa yang bisa mengurangi volume sampah itu sangat ditunggu oleh masyarakat.
"Kita minta pemerintah untuk segera realisasikan pembangunan PLTS, karena terwujudnya pengelolaan sampah bukan hanya ditumpuk ditimbun hingga menggunung di TPA Cipeucang," ujarnya.
Rizky mengatakan hingga saat ini, Pemkot Tangsel yang dipimpin oleh Benyamin Davnie dan Pilar Saga belum menemukan solusi yang memuaskan terkait sampah di TPA Cipeucang.
Keluhan warga sekitar TPA terus muncul dari yang harus hidup di tengah bau sampah yang tak tertahankan.
"Warga berharap TPA Cipeucang agar menjadi perioritas utama dalam Pemkot Tangsel, untuk tata kelola pembuangan sampah," terangnya.
Rizky juga berharap agar PLTSa segera dibangun. Jangan cuma membuat janji politik saat mendekati Pilkada 2024.
"Segera terlaksana siapapun yang menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, bukan hanya dongen semata tapi wujud yang nyata," ujarnya.
Sementara Aminah, warga sekitar TPA Cipeucang, banyak mengeluhkan mengenai pencemaran air tanah yang sampai saat ini belum belum mendapatkan perhatian Pemkot Tangsel.
"Air tanah di sekitar sini tercemar, seperti sumur, airnya sangat keruh, ditambah bay tidak sedap. Kita komplain percuma, pasti tidak didengar," ungkapnya.
Selain itu, pada saat hujan deras, air dari TPA Cipeucang masuk ke dalam sumur yang biasa dipakai aktivitas warga.
"Kalau hujan deras, banyak banget air hujan dari tempat buangan sampah mengalir ke dalam sumur. Mau pakai PDAM juga bingung, kami tidak mampu membayar biaya pemasangannya," keluh Aminah.
Ia berharap Pemkot Tangsel segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi pencemaran lingkungan dampak dari TPA Cipeucang yang menampung ratusan ton sampah setiap harinya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGSuasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews