Connect With Us

10 Pelaku Aksi Tawuran Bawa Celurit dan Klewang Diringkus di Tangsel

Yanto | Kamis, 26 September 2024 | 19:23

Aparat Polsek Ciputat Polres Tangsel menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran, Kamis 26 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja tawuran di kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan pihak Kepolisian.

Kompol Kemas Muhammad Syawaludin, Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangsel menjelaskan dua kelompok remaja yang hendak tawuran ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 5 remaja dan 5 anak-anak di bawah umur.

"Ini yang saya tampilkan 5 remaja akan tetapi 5 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak kami tampilkan," ujar Kemas, saat konferensi pers, Kamis Kamis 26 September 2024.

Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pertama, dua tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN ditangkap di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024 lalu.

Lokasi kedua di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor tersangka FR usia 18 tahun.

Lokasi ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang dari tersangka MI dan MY.

“Pada saat dilakukan tes urine terhadap satu orang tersangka hasilnya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis. Namun untuk tersangka lainnya dalam kondisi negatif,” jelas Kemas.

Dari tangan para tersangka total ada 7 bilah sajam yang disita. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemas berharap masyarakat bisa ikut berperan dalam kondisi seperti terjadinya kerumunan ramai dan selalu mengawasi tempat yang sangat rawan dengan tawuran.

"Saya berharap terhadap masyarakat khususnya di Ciputat untuk saling memberikan rasa aman buat sekitar, kalau mengharapkan Kepolisian saja tidak mungkin," imbuhnya.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TANGSEL
Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Menteri LH Turun Tangan Bersihkan Sampah di Serpong Tangsel

Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21

Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill