Connect With Us

10 Pelaku Aksi Tawuran Bawa Celurit dan Klewang Diringkus di Tangsel

Yanto | Kamis, 26 September 2024 | 19:23

Aparat Polsek Ciputat Polres Tangsel menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran, Kamis 26 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja tawuran di kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan pihak Kepolisian.

Kompol Kemas Muhammad Syawaludin, Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangsel menjelaskan dua kelompok remaja yang hendak tawuran ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 5 remaja dan 5 anak-anak di bawah umur.

"Ini yang saya tampilkan 5 remaja akan tetapi 5 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak kami tampilkan," ujar Kemas, saat konferensi pers, Kamis Kamis 26 September 2024.

Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pertama, dua tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN ditangkap di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024 lalu.

Lokasi kedua di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor tersangka FR usia 18 tahun.

Lokasi ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang dari tersangka MI dan MY.

“Pada saat dilakukan tes urine terhadap satu orang tersangka hasilnya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis. Namun untuk tersangka lainnya dalam kondisi negatif,” jelas Kemas.

Dari tangan para tersangka total ada 7 bilah sajam yang disita. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemas berharap masyarakat bisa ikut berperan dalam kondisi seperti terjadinya kerumunan ramai dan selalu mengawasi tempat yang sangat rawan dengan tawuran.

"Saya berharap terhadap masyarakat khususnya di Ciputat untuk saling memberikan rasa aman buat sekitar, kalau mengharapkan Kepolisian saja tidak mungkin," imbuhnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill