Connect With Us

10 Pelaku Aksi Tawuran Bawa Celurit dan Klewang Diringkus di Tangsel

Yanto | Kamis, 26 September 2024 | 19:23

Aparat Polsek Ciputat Polres Tangsel menunjukkan barang bukti senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran, Kamis 26 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja tawuran di kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan pihak Kepolisian.

Kompol Kemas Muhammad Syawaludin, Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangsel menjelaskan dua kelompok remaja yang hendak tawuran ini berjumlah 10 orang, terdiri dari 5 remaja dan 5 anak-anak di bawah umur.

"Ini yang saya tampilkan 5 remaja akan tetapi 5 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak kami tampilkan," ujar Kemas, saat konferensi pers, Kamis Kamis 26 September 2024.

Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Pertama, dua tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN ditangkap di Taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024 lalu.

Lokasi kedua di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor tersangka FR usia 18 tahun.

Lokasi ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang dari tersangka MI dan MY.

“Pada saat dilakukan tes urine terhadap satu orang tersangka hasilnya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis. Namun untuk tersangka lainnya dalam kondisi negatif,” jelas Kemas.

Dari tangan para tersangka total ada 7 bilah sajam yang disita. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemas berharap masyarakat bisa ikut berperan dalam kondisi seperti terjadinya kerumunan ramai dan selalu mengawasi tempat yang sangat rawan dengan tawuran.

"Saya berharap terhadap masyarakat khususnya di Ciputat untuk saling memberikan rasa aman buat sekitar, kalau mengharapkan Kepolisian saja tidak mungkin," imbuhnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill