Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, resmi melaksanakan tugasnya setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten, untuk mengisi posisi tersebut selama wali kota definitif menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah serta jajaran asisten, staf ahli, dan kepala Perangkat Daerah di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu 25 September 2024, Tabrani memaparkan tugas dan wewenangnya yang akan menjadi prioritasnya selama masa jabatan.
Salah satu yang menjadi fokusnya adalah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga.
"Netralitas ASN menjadi perhatian utama, agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung adil dan kondusif," ujarnya.
Tabrani juga menyampaikan tugas lainnya adalah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Pjs juga ditugaskan melakukan pengisian jabatan bila memang ada kekosongan seizin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri, dan itu yang harus saya jalankan,” kata dia.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Tabrani optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik, didukung oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas serta kekondusifan kota, terutama selama masa transisi kepala daerah di Kota Tangsel saat ini.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews