Connect With Us

Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani Prioritaskan Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 September 2024 | 21:21

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, resmi melaksanakan tugasnya setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten, untuk mengisi posisi tersebut selama wali kota definitif menjalani cuti di luar tanggungan negara. 

Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah serta jajaran asisten, staf ahli, dan kepala Perangkat Daerah di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu 25 September 2024, Tabrani memaparkan tugas dan wewenangnya yang akan menjadi prioritasnya selama masa jabatan.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. 

"Netralitas ASN menjadi perhatian utama, agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung adil dan kondusif," ujarnya.

Tabrani juga menyampaikan tugas lainnya adalah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Pjs juga ditugaskan melakukan pengisian jabatan bila memang ada kekosongan seizin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri, dan itu yang harus saya jalankan,” kata dia.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Tabrani optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik, didukung oleh seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. 

Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas serta kekondusifan kota, terutama selama masa transisi kepala daerah di Kota Tangsel saat ini.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

KOTA TANGERANG
BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

BNN Kota Tangerang Ungkap 305 Kasus Narkoba pada 2025, Terbesar Gagalkan Peredaran Ganja Setengah Ton

Senin, 22 Desember 2025 | 17:37

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melaporkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika pada tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill