Connect With Us

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Soal Prita Mulyasari

| Jumat, 8 Juli 2011 | 18:24

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)

TANGERANG-Mahkamah Agung (MA) memutuskan perbuatan Prita Mulyasari yang menyebarkan keluhan RS Omni International di internet, adalah bersalah. Namun demikian MA belum membeberkan secara resmi hukuman yang akan dijalani Prita.

Itu didasari dari keterangan pada situs Mahkamah Agung. Putusan bernomor 822 K/PID.SUS 2010 itu atas kasus tindak pidana informasi elektronik.
Prita Mulyasari menangis tersedu saat mendengar informasi bahwa Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional (kini tak ada Internasionalnya), Alam Sutera, Serpong, Tangsel.

"Saya kaget mas, saya tidak kuat mendengarnya," ujar Prita seraya menangis sesegukan.

Prita mengaku, dirinya bingung, kenapa MA harus mengabulkan permohonan JPU. "Sudah dua tahun kasus ini, kok tiba -tiba begini. Perdatanya saya menang, kenapa ini seperti ini. Ada apa ini, apakah ini bentuk pengalihan isu," kata Prita lagi.

"Kalau memang ini sengaja untuk mengalihkan isu, atas keadaan negara yang sedang seperti ini seharusnya jangan korban kan rakyat kecil seperti saya. Apakah ini karena sudah tidak ada lagi beritanya," ujar Prita sedih.  (DRA)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

TANGSEL
Mahasiswa Unpam Edukasi Siswa SMKN 5 Tangsel soal Bahaya-bahaya yang Mengintai di Era Digital

Mahasiswa Unpam Edukasi Siswa SMKN 5 Tangsel soal Bahaya-bahaya yang Mengintai di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:18

Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) angkatan 6 tahun 2026 Kelas MPDE001 menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan, Pondok Benda, Pamulang, Selasa, 20 Oktober 2026.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill