Connect With Us

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Soal Prita Mulyasari

| Jumat, 8 Juli 2011 | 18:24

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)

TANGERANG-Mahkamah Agung (MA) memutuskan perbuatan Prita Mulyasari yang menyebarkan keluhan RS Omni International di internet, adalah bersalah. Namun demikian MA belum membeberkan secara resmi hukuman yang akan dijalani Prita.

Itu didasari dari keterangan pada situs Mahkamah Agung. Putusan bernomor 822 K/PID.SUS 2010 itu atas kasus tindak pidana informasi elektronik.
Prita Mulyasari menangis tersedu saat mendengar informasi bahwa Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional (kini tak ada Internasionalnya), Alam Sutera, Serpong, Tangsel.

"Saya kaget mas, saya tidak kuat mendengarnya," ujar Prita seraya menangis sesegukan.

Prita mengaku, dirinya bingung, kenapa MA harus mengabulkan permohonan JPU. "Sudah dua tahun kasus ini, kok tiba -tiba begini. Perdatanya saya menang, kenapa ini seperti ini. Ada apa ini, apakah ini bentuk pengalihan isu," kata Prita lagi.

"Kalau memang ini sengaja untuk mengalihkan isu, atas keadaan negara yang sedang seperti ini seharusnya jangan korban kan rakyat kecil seperti saya. Apakah ini karena sudah tidak ada lagi beritanya," ujar Prita sedih.  (DRA)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill