Connect With Us

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

Hal ini diduga dipicu perebutan penguasaan lahan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan kejadian itu berawal ketika saksi berinisial FND didatangi puluhan orang dari kelompok ormas A, sekitar pukul 19.20 WIB.

Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas B yang menjadi korban.

"Saksi kemudian menyingkir karena jumlah mereka banyak. Sekitar kurang lebih lima menit, mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.

"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 unit HP pemilik warung diambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangsel," tambah Victor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan perusakan posko ormas di Setu, Tangsel berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.

"Perusakan posko disebabkan permasalahan penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut," katanya.

Kemudian, kelompok ormas A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik.

Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP, selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke posko ormas B yang berakibat terbakarnya posko tersebut.

“Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana” tegasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Kebebasan Berekspresi di Media Sosial Perlu Etika sebagai Batasnya

Senin, 8 Desember 2025 | 10:04

Dalam perkembangan zaman yang sudah modern ini teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi dan memperoleh informasi. Media sosial telah hadir sebagai salah satu inovasi yang paling berpengaruh dalam kehidupan

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill