Connect With Us

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

Hal ini diduga dipicu perebutan penguasaan lahan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan kejadian itu berawal ketika saksi berinisial FND didatangi puluhan orang dari kelompok ormas A, sekitar pukul 19.20 WIB.

Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas B yang menjadi korban.

"Saksi kemudian menyingkir karena jumlah mereka banyak. Sekitar kurang lebih lima menit, mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.

"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 unit HP pemilik warung diambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangsel," tambah Victor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan perusakan posko ormas di Setu, Tangsel berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.

"Perusakan posko disebabkan permasalahan penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut," katanya.

Kemudian, kelompok ormas A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik.

Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP, selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke posko ormas B yang berakibat terbakarnya posko tersebut.

“Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana” tegasnya.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill