Connect With Us

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

Hal ini diduga dipicu perebutan penguasaan lahan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan kejadian itu berawal ketika saksi berinisial FND didatangi puluhan orang dari kelompok ormas A, sekitar pukul 19.20 WIB.

Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas B yang menjadi korban.

"Saksi kemudian menyingkir karena jumlah mereka banyak. Sekitar kurang lebih lima menit, mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.

"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 unit HP pemilik warung diambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangsel," tambah Victor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan perusakan posko ormas di Setu, Tangsel berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.

"Perusakan posko disebabkan permasalahan penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut," katanya.

Kemudian, kelompok ormas A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik.

Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP, selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke posko ormas B yang berakibat terbakarnya posko tersebut.

“Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana” tegasnya.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill