Connect With Us

2 Kelompok Ormas Ribut Diduga Berebut Lahan Berujung Pembakaran Posko di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2024 | 18:37

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok organisasi masyarakat (ormas) melakukan perusakan dan pembakaran posko ormas lainnya, di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa 5 November 2024.

Hal ini diduga dipicu perebutan penguasaan lahan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.  

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan kejadian itu berawal ketika saksi berinisial FND didatangi puluhan orang dari kelompok ormas A, sekitar pukul 19.20 WIB.

Mereka tiba-tiba melakukan pengrusakan dan membakar posko ormas B yang menjadi korban.

"Saksi kemudian menyingkir karena jumlah mereka banyak. Sekitar kurang lebih lima menit, mereka melakukan pengrusakan lalu meninggalkan lokasi," ujarnya, Rabu 6 November 2024.

Mendapati laporan tersebut, personel Polsek Cisauk dan Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP.

"Kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut, logo ormas B terbakar sebagian, asbes posko ormas B rusak, warung rusak dan 1 unit HP pemilik warung diambil. Kejadian dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya dibantu Polres Tangsel," tambah Victor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan perusakan posko ormas di Setu, Tangsel berawal adanya perselisihan dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor.

"Perusakan posko disebabkan permasalahan penguasaan lahan antara dua kelompok tersebut," katanya.

Kemudian, kelompok ormas A diduga memanggil kawan-kawannya untuk datang ke lokasi lahan konflik.

Pada saat kelompok A tersebut melintas di TKP, selanjutnya melakukan pengrusakan dan menyulutkan api ke posko ormas B yang berakibat terbakarnya posko tersebut.

“Diimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, apabila ada permasalahan atau perselisihan untuk selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan ataupun prosedur hukum perdata dan pidana. Jangan sampai melakukan tindakan yang dapat berujung pidana” tegasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BANTEN
Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Lebih Cepat, BMKG Ungkap Pemicunya

Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Lebih Cepat, BMKG Ungkap Pemicunya

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:03

BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Banten akan datang lebih cepat dibanding biasanya. Wilayah Banten Selatan disebut sudah mulai memasuki musim kemarau sejak awal Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill