TANGERANG-Petugas Polsek Serpong berhasil menyita enam mobil curian dan menangkap dua dari lima pelakunya di wilayah Roxy, Jakarta Barat pada Senin (11/7). Dalam peristiwa penangkapan itu, Kapolsek Serpong Heribertus Ompungsungu mengatakan, telah terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dengan pelaku.
Berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan mobil Toyota Avanza B 1158 PFE. Warga itu berana Dulati, yang tinggal di Kampung Jeletreng RT 01/03 Serpong, Tangsel. “Ketika mendapat laporan itu, kami lalu menanyakan ciri-ciri mobil, saat itu lah kami lacak keberadaan kendaraan itu,” katanya. Rupanya, kata Heribertus, beberapa hari kemudian muncul informasi, kalau kendaraan dengan ciri-ciri yang disebutkan pemiliknya itu akan dijual.
“Kami lalu menerjunkan anggota untuk menyamar. Dan, hasilnya kami berhasil menangkap pelaku. Meski nopolnya sudah dirubah dengan nopol palsu, kami tetap bisa mengidentifikasinya. Pelaku sempat sadar jika yang menawar adalah polisi, untuk itu mereka kabur dan kami pun mengejarnya,” katanya.
Dari lima orang pelaku, kata Heribertus, dua pelaku yangberhasil ditangkap adalah Sarifudin Baharsah,38 dan Abdul Basid,36, keduanya adalah warga Kampung Duri Dalam, Tambora, Jakarta Barat. (YGA)