Connect With Us

Pembahasan Upah Sektoral Buruh Tangsel 2025 Masih Alot

Yanto | Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:48

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel belum menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) buruh tahun 2025, karena perundingan berjalan alot hingga Jumat 13 Desember 2024, malam.

"Kami merasa kecewa karena sampai hari ini belum ada keputusan soal UMS," ujar Vanny Sompie, Wakil Ketua SPSI Tangsel, saat di wawancarai TangerangNews.

Menurut Vanny, perbedaan pendapat yang signifikan menjadi kendala utama dalam penetapan UMS. Pihak pengusaha melalui Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dikabarkan enggan menyetujui kenaikan UMS.

"Prinsipnya, Apindo menolak adanya kenaikan UMP sektoral. Ini sangat merugikan buruh, khususnya di sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian upah," tegasnya.

Meski UMP Provinsi sudah diputuskan naik 6,5%, kenaikan UMS di Tangsel belum menemui kejelasan. 

Vanny menyebutkan pihaknya terus mendorong agar UMS tetap diberlakukan dengan nilai yang sesuai kebutuhan buruh.

"Kami menginginkan nilai UMS yang rasional dan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh di Tangsel, jangan sampai keputusan ini hanya menguntungkan satu pihak saja," tambahnya.

Sementara itu, para buruh mengaku mulai lelah dengan proses negosiasi yang berjalan lambat.

"Kalau keputusan terus ditunda, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Harapan kami, Senin 16 Desember 2024 pasti akan melakukan aksi dengan ada kepastian," tegasnya.

Di sisi lain, pihak pengusaha berdalih kondisi industri saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Beberapa sektor bahkan tidak mampu menaikkan upah akibat tekanan ekonomi.

"Kami memahami aspirasi buruh, tetapi tidak semua sektor industri mampu menanggung kenaikan UMS. Harus ada pertimbangan yang matang dan adil," ujarnya.

Demonstrasi ini menjadi sinyal peringatan bahwa keseimbangan antara hak buruh dan keberlangsungan bisnis harus segera dicapai.

Pemerintah sebagai fasilitator diharapkan dapat segera memberikan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

"Kami hanya ingin keputusan yang adil, tidak hanya untuk pengusaha tetapi juga untuk kami sebagai pekerja," tutup Vanny dengan nada tegas.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill