Connect With Us

Pembahasan Upah Sektoral Buruh Tangsel 2025 Masih Alot

Yanto | Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:48

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel belum menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) buruh tahun 2025, karena perundingan berjalan alot hingga Jumat 13 Desember 2024, malam.

"Kami merasa kecewa karena sampai hari ini belum ada keputusan soal UMS," ujar Vanny Sompie, Wakil Ketua SPSI Tangsel, saat di wawancarai TangerangNews.

Menurut Vanny, perbedaan pendapat yang signifikan menjadi kendala utama dalam penetapan UMS. Pihak pengusaha melalui Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dikabarkan enggan menyetujui kenaikan UMS.

"Prinsipnya, Apindo menolak adanya kenaikan UMP sektoral. Ini sangat merugikan buruh, khususnya di sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian upah," tegasnya.

Meski UMP Provinsi sudah diputuskan naik 6,5%, kenaikan UMS di Tangsel belum menemui kejelasan. 

Vanny menyebutkan pihaknya terus mendorong agar UMS tetap diberlakukan dengan nilai yang sesuai kebutuhan buruh.

"Kami menginginkan nilai UMS yang rasional dan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh di Tangsel, jangan sampai keputusan ini hanya menguntungkan satu pihak saja," tambahnya.

Sementara itu, para buruh mengaku mulai lelah dengan proses negosiasi yang berjalan lambat.

"Kalau keputusan terus ditunda, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Harapan kami, Senin 16 Desember 2024 pasti akan melakukan aksi dengan ada kepastian," tegasnya.

Di sisi lain, pihak pengusaha berdalih kondisi industri saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Beberapa sektor bahkan tidak mampu menaikkan upah akibat tekanan ekonomi.

"Kami memahami aspirasi buruh, tetapi tidak semua sektor industri mampu menanggung kenaikan UMS. Harus ada pertimbangan yang matang dan adil," ujarnya.

Demonstrasi ini menjadi sinyal peringatan bahwa keseimbangan antara hak buruh dan keberlangsungan bisnis harus segera dicapai.

Pemerintah sebagai fasilitator diharapkan dapat segera memberikan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

"Kami hanya ingin keputusan yang adil, tidak hanya untuk pengusaha tetapi juga untuk kami sebagai pekerja," tutup Vanny dengan nada tegas.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill