Connect With Us

Pembahasan Upah Sektoral Buruh Tangsel 2025 Masih Alot

Yanto | Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:48

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel belum menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) buruh tahun 2025, karena perundingan berjalan alot hingga Jumat 13 Desember 2024, malam.

"Kami merasa kecewa karena sampai hari ini belum ada keputusan soal UMS," ujar Vanny Sompie, Wakil Ketua SPSI Tangsel, saat di wawancarai TangerangNews.

Menurut Vanny, perbedaan pendapat yang signifikan menjadi kendala utama dalam penetapan UMS. Pihak pengusaha melalui Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dikabarkan enggan menyetujui kenaikan UMS.

"Prinsipnya, Apindo menolak adanya kenaikan UMP sektoral. Ini sangat merugikan buruh, khususnya di sektor-sektor tertentu yang membutuhkan penyesuaian upah," tegasnya.

Meski UMP Provinsi sudah diputuskan naik 6,5%, kenaikan UMS di Tangsel belum menemui kejelasan. 

Vanny menyebutkan pihaknya terus mendorong agar UMS tetap diberlakukan dengan nilai yang sesuai kebutuhan buruh.

"Kami menginginkan nilai UMS yang rasional dan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh di Tangsel, jangan sampai keputusan ini hanya menguntungkan satu pihak saja," tambahnya.

Sementara itu, para buruh mengaku mulai lelah dengan proses negosiasi yang berjalan lambat.

"Kalau keputusan terus ditunda, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Harapan kami, Senin 16 Desember 2024 pasti akan melakukan aksi dengan ada kepastian," tegasnya.

Di sisi lain, pihak pengusaha berdalih kondisi industri saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Beberapa sektor bahkan tidak mampu menaikkan upah akibat tekanan ekonomi.

"Kami memahami aspirasi buruh, tetapi tidak semua sektor industri mampu menanggung kenaikan UMS. Harus ada pertimbangan yang matang dan adil," ujarnya.

Demonstrasi ini menjadi sinyal peringatan bahwa keseimbangan antara hak buruh dan keberlangsungan bisnis harus segera dicapai.

Pemerintah sebagai fasilitator diharapkan dapat segera memberikan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

"Kami hanya ingin keputusan yang adil, tidak hanya untuk pengusaha tetapi juga untuk kami sebagai pekerja," tutup Vanny dengan nada tegas.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill