Connect With Us

Kejar Target 7 Persen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Tangsel Permudah Izin Investasi

Yanto | Jumat, 24 Januari 2025 | 19:22

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memiliki ambisi mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada Tahun 2030, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam mencapai hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Tangsel. 

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di suatu kabupaten atau kota dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta. 

Maka dari itu, hal pertama yang dilakukan adalah perizinan tentang investasi baik itu bernilai besar atau kecil untuk lebih dipermudah. 

“Pertama adalah perizinan karena pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta, perizinan yang dikelola oleh temen-temen baik investasi besar maupun kecil itu dipermudah,” ujarnya.

Benyamin menjelaskan, semua investasi yang belum memiliki izin atau yang kesulitan tidak serta-merta dilakukan perizinan. 

“Tapi disiapkan juga fasilitasinya bagi para pedagang kecil,” jelasnya. 

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, Benyamin menjelaskan ada peran dari Pemerintah Daerah melalui belanja APBD. 

“Makannya saya berharap di semester pertama 2025 ini sudah mulai beroperasi belanja-belanja yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Waspada, Ikan Asin dan Tahu Putih Mengandung Formalin Ditemukan di Pasar Curug

Waspada, Ikan Asin dan Tahu Putih Mengandung Formalin Ditemukan di Pasar Curug

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan makanan yang mengandung zat Formalin saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill