Connect With Us

Kejar Target 7 Persen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Tangsel Permudah Izin Investasi

Yanto | Jumat, 24 Januari 2025 | 19:22

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memiliki ambisi mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada Tahun 2030, Jumat 24 Januari 2025.

Dalam mencapai hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Tangsel. 

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di suatu kabupaten atau kota dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta. 

Maka dari itu, hal pertama yang dilakukan adalah perizinan tentang investasi baik itu bernilai besar atau kecil untuk lebih dipermudah. 

“Pertama adalah perizinan karena pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta, perizinan yang dikelola oleh temen-temen baik investasi besar maupun kecil itu dipermudah,” ujarnya.

Benyamin menjelaskan, semua investasi yang belum memiliki izin atau yang kesulitan tidak serta-merta dilakukan perizinan. 

“Tapi disiapkan juga fasilitasinya bagi para pedagang kecil,” jelasnya. 

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, Benyamin menjelaskan ada peran dari Pemerintah Daerah melalui belanja APBD. 

“Makannya saya berharap di semester pertama 2025 ini sudah mulai beroperasi belanja-belanja yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill