TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memiliki ambisi mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada Tahun 2030, Jumat 24 Januari 2025.
Dalam mencapai hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di suatu kabupaten atau kota dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta.
Maka dari itu, hal pertama yang dilakukan adalah perizinan tentang investasi baik itu bernilai besar atau kecil untuk lebih dipermudah.
“Pertama adalah perizinan karena pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh investasi dari sektor swasta, perizinan yang dikelola oleh temen-temen baik investasi besar maupun kecil itu dipermudah,” ujarnya.
Benyamin menjelaskan, semua investasi yang belum memiliki izin atau yang kesulitan tidak serta-merta dilakukan perizinan.
“Tapi disiapkan juga fasilitasinya bagi para pedagang kecil,” jelasnya.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, Benyamin menjelaskan ada peran dari Pemerintah Daerah melalui belanja APBD.
“Makannya saya berharap di semester pertama 2025 ini sudah mulai beroperasi belanja-belanja yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews