Connect With Us

Bisa Jadi Temuan KPK, Benyamin Tegaskan Hibah di Tangsel Tak Bisa Sembarangan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Februari 2025 | 15:38

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap hibah yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi sebesar apapun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan hibah,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis 6 Februari 2025.

Benyamin mengatakan, hibah itu bersifat stimulan, artinya tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Tetapi juga harus didukung dengan swadaya masyarakat.

"Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong pemohon hibah untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap pengajuan," katanya.

Tak hanya itu, Benyamin juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial. 

Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, maka akan menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan hibah yang lebih baik, Pemkot Tangsel telah memiliki regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.

Benyamin juga mengingatkan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota.

Ia menekankan konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah.

"Dengan adanya evaluasi, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutupnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill