Connect With Us

Guru Minta Pungutan THR ke Wali Murid, Dindik Tangsel Tegaskan Tidak Wajib

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 17:39

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok sumbangan sukarela mencuat setelah dikeluhkan wali murid.

Berdasarkan informasi, para wali murid dimintai dana sebesar Rp20 ribu per orang. Meski, disebut sumbangan sukarela, namun nyatanya wali murid yang menolak membayar diintimidasi oleh oknum guru tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan THR kepada guru. 

"Kami sudah menerima laporan ini. Sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan atau intimidasi," kata Deden.

Pihak sekolah pun diminta untuk lebih transparan dalam setiap pungutan yang dilakukan kepada wali murid. "Jika ada sumbangan, harus jelas peruntukannya dan tanpa paksaan," tambahnya.

Deden mengaku pihaknya mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. "Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pungutan ini," terangnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill