Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok sumbangan sukarela mencuat setelah dikeluhkan wali murid.
Berdasarkan informasi, para wali murid dimintai dana sebesar Rp20 ribu per orang. Meski, disebut sumbangan sukarela, namun nyatanya wali murid yang menolak membayar diintimidasi oleh oknum guru tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan THR kepada guru.
"Kami sudah menerima laporan ini. Sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan atau intimidasi," kata Deden.
Pihak sekolah pun diminta untuk lebih transparan dalam setiap pungutan yang dilakukan kepada wali murid. "Jika ada sumbangan, harus jelas peruntukannya dan tanpa paksaan," tambahnya.
Deden mengaku pihaknya mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. "Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pungutan ini," terangnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPenyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews