Connect With Us

Guru Minta Pungutan THR ke Wali Murid, Dindik Tangsel Tegaskan Tidak Wajib

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 17:39

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok sumbangan sukarela mencuat setelah dikeluhkan wali murid.

Berdasarkan informasi, para wali murid dimintai dana sebesar Rp20 ribu per orang. Meski, disebut sumbangan sukarela, namun nyatanya wali murid yang menolak membayar diintimidasi oleh oknum guru tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan THR kepada guru. 

"Kami sudah menerima laporan ini. Sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan atau intimidasi," kata Deden.

Pihak sekolah pun diminta untuk lebih transparan dalam setiap pungutan yang dilakukan kepada wali murid. "Jika ada sumbangan, harus jelas peruntukannya dan tanpa paksaan," tambahnya.

Deden mengaku pihaknya mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. "Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pungutan ini," terangnya.

NASIONAL
Bukan Ekonomi, Ini Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2025

Bukan Ekonomi, Ini Penyebab Perceraian Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2025

Senin, 30 Maret 2026 | 09:35

Kasus perceraian di Indonesia sepanjang 2025 masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditampilkan dalam unggahan Kompas.com, penyebab perceraian tertinggi ternyata bukan dari faktor ekonomi.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill