Connect With Us

Guru Minta Pungutan THR ke Wali Murid, Dindik Tangsel Tegaskan Tidak Wajib

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 17:39

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok sumbangan sukarela mencuat setelah dikeluhkan wali murid.

Berdasarkan informasi, para wali murid dimintai dana sebesar Rp20 ribu per orang. Meski, disebut sumbangan sukarela, namun nyatanya wali murid yang menolak membayar diintimidasi oleh oknum guru tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan THR kepada guru. 

"Kami sudah menerima laporan ini. Sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan atau intimidasi," kata Deden.

Pihak sekolah pun diminta untuk lebih transparan dalam setiap pungutan yang dilakukan kepada wali murid. "Jika ada sumbangan, harus jelas peruntukannya dan tanpa paksaan," tambahnya.

Deden mengaku pihaknya mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. "Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pungutan ini," terangnya.

BANTEN
Warga Banten Boyong Mobil Listrik BYD Dolphin dari Telkomsel

Warga Banten Boyong Mobil Listrik BYD Dolphin dari Telkomsel

Jumat, 17 April 2026 | 20:00

Melalui program undian SIMPATI Hoki, pelanggan yang telah menggunakan layanan Telkomsel selama lebih dari lima tahun tersebut berhasil membawa pulang hadiah utama berupa satu unit mobil listrik

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill