Connect With Us

Guru Minta Pungutan THR ke Wali Murid, Dindik Tangsel Tegaskan Tidak Wajib

Yanto | Senin, 10 Maret 2025 | 17:39

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta tunjangan hari raya (THR) berkedok sumbangan sukarela mencuat setelah dikeluhkan wali murid.

Berdasarkan informasi, para wali murid dimintai dana sebesar Rp20 ribu per orang. Meski, disebut sumbangan sukarela, namun nyatanya wali murid yang menolak membayar diintimidasi oleh oknum guru tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni ketika dikonfirmasi menegaskan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan THR kepada guru. 

"Kami sudah menerima laporan ini. Sumbangan bersifat sukarela, tidak boleh ada unsur paksaan atau intimidasi," kata Deden.

Pihak sekolah pun diminta untuk lebih transparan dalam setiap pungutan yang dilakukan kepada wali murid. "Jika ada sumbangan, harus jelas peruntukannya dan tanpa paksaan," tambahnya.

Deden mengaku pihaknya mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. "Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pungutan ini," terangnya.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill