Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayar secara penuh.
"THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Kamis 20 Maret 2025.
Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu, yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
"Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi," katanya.
THR ini nantinya akan diberikan ke kurang lebih 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN.
Sekda berharap THR yang diterima dapat digunakan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
"Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan," tutupnya.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews