Connect With Us

Pemkot Tangsel Bekali TPPK Penanganan Cepat Kekerasan Anak di Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 April 2025 | 21:00

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. (@TangerangNews / MI)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, DP3AP2KB Kota Tangsel membekali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dengan pengetahuan dan pedoman penanganan kasus kekerasan secara tepat.

Kepala DP3AP2KB Cahyadi mengatakan penguatan terhadap tim TPPK di satuan pendidikan ini untuk memastikan setiap anak merasa aman di sekolah.

“TPPK adalah garda terdepan. Mereka bukan hanya pendengar, tapi penggerak penyelesaian kasus kekerasan. Semua harus ditangani dengan serius, berdasarkan bukti dan prosedur hukum,” ujar Cahyadi, Senin 21 April 2025.

Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan nyata yang dihadapi berbagai sekolah pun mencuat.

Mulai dari kasus tawuran yang melibatkan siswa berseragam, siswa yang menjadi korban kekerasan rumah tangga, hingga permasalahan kehamilan remaja yang mengancam keberlangsungan pendidikan anak.

Untuk itu, TPPK harus mampu bertindak cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan secara tertulis, mengumpulkan bukti, melakukan analisis kasus, hingga memberikan rekomendasi dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan.

“Kekerasan memang tidak bisa dihindari 100 persen, tapi bisa kita tanggulangi bersama. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi tempat aman untuk tumbuh,” kata dia.

Ia pun mengingatkan para guru dan orang tua agar lebih peduli. Dengan penguatan peran TPPK di sekolah ini juga, Pemkot Tangsel berharap tidak ada lagi anak yang merasa takut datang ke sekolah, karena di sana mereka merasa aman dan dilindungi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill