Connect With Us

Pemkot Tangsel Bekali TPPK Penanganan Cepat Kekerasan Anak di Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 April 2025 | 21:00

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. (@TangerangNews / MI)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, DP3AP2KB Kota Tangsel membekali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dengan pengetahuan dan pedoman penanganan kasus kekerasan secara tepat.

Kepala DP3AP2KB Cahyadi mengatakan penguatan terhadap tim TPPK di satuan pendidikan ini untuk memastikan setiap anak merasa aman di sekolah.

“TPPK adalah garda terdepan. Mereka bukan hanya pendengar, tapi penggerak penyelesaian kasus kekerasan. Semua harus ditangani dengan serius, berdasarkan bukti dan prosedur hukum,” ujar Cahyadi, Senin 21 April 2025.

Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan nyata yang dihadapi berbagai sekolah pun mencuat.

Mulai dari kasus tawuran yang melibatkan siswa berseragam, siswa yang menjadi korban kekerasan rumah tangga, hingga permasalahan kehamilan remaja yang mengancam keberlangsungan pendidikan anak.

Untuk itu, TPPK harus mampu bertindak cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan secara tertulis, mengumpulkan bukti, melakukan analisis kasus, hingga memberikan rekomendasi dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan.

“Kekerasan memang tidak bisa dihindari 100 persen, tapi bisa kita tanggulangi bersama. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi tempat aman untuk tumbuh,” kata dia.

Ia pun mengingatkan para guru dan orang tua agar lebih peduli. Dengan penguatan peran TPPK di sekolah ini juga, Pemkot Tangsel berharap tidak ada lagi anak yang merasa takut datang ke sekolah, karena di sana mereka merasa aman dan dilindungi.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill