TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan aksi pendudukan aset tanah oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.
Tanah yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, itu memiliki luas 127.780 meter persegi.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana saat dihubungi oleh TangerangNews membenarkan pihaknya melaporkan ormas tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 terkait permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG.
"Intinya tanah tersebut milik BMKG sesuai hasil putusan hakim yang bersifat mengikat baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.

Akhmad Taufan mengatakan, akibat tanah diduduki ormas, proses pembangunan gedung arsip BMKG menjadi terhambat.
"Tanah diduduki oleh pihak lain, kita laporkan ke pihak yang berwenang dan sudah di TL, tentu yang kita minta adalah dilakukan penertiban dan penegakan hukum, karena BMKG taat pada semua ketentuan hukum," imbuhnya.
Sementara itu, pantauan TangerangeNews di lokasi, Jumat 23 Mei 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, terlihat tanah kosong yang berdampingan dengan BMKG Tangsel, berdiri sebuah bangunan berwarna loreng yang diduga dijadikan markas.
Selain itu, terdapat plang berisi tulisan tanah milik ahli waris. Terpantau juga banyak personel Kepolisian berjaga-jaga di lokasi, namun sepi aktifitas.