Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 719 Jemaah Calon Haji Non Prosedural
Selasa, 3 Juni 2025 | 17:52
Sebanyak 719 jemaah calon haji (JCH) non prosedural dicegah berangkat ke Tanah Suci oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Tangsel dari Komisi III Ferdiansyah, mengapresiasi aparat Kepolisian yang telah mengusut dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam penguasaan lahan parkir RSUD Kota Tangsel.
Ia itu menyoroti serius pengelolaan lahan parkir di rumah sakit milik pemerintah yang dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa prosedur resmi. Apalagi disebut-sebut menghasilkan pendapatan hingga Rp7 miliar.
"Setelah delapan tahun dikuasai secara sepihak oleh kelompok tak bertanggung jawab, akhirnya aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan melakukan penertiban," ujar Ferdiansyah kepada TangerangNews, Rabu 28 Mei 2025.
Langkah tegas ini disambut positif oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait yang selama ini terus menyuarakan kegelisahan atas polemik lahan tersebut.
“Hal ini sebenarnya sudah beberapa kali saya sampaikan melalui media maupun secara langsung ke pemerintah kota, namun entah karena hal apa sehingga masalah ini tetap jadi polemik dan belum terselesaikan juga,” ujarnya.
Lahan yang dimaksud merupakan salah satu aset strategis milik daerah yang selama bertahun-tahun terabaikan akibat penguasaan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Selain meresahkan, hal ini juga dinilai merugikan daerah secara ekonomi.
“Alhamdulillah, beberapa hari lalu ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk menertibkan hal tersebut,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Tangsel pun diminta lebih serius menangani persoalan ini secara menyeluruh, termasuk dengan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas yang legal dan berbadan hukum di wilayahnya.
“Tangsel tidak anti ormas. Akan tetapi, hal-hal yang mengarah kepada tindak kekerasan dan penguasaan lahan sepihak yang bukan miliknya ini yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi akibat konflik berkepanjangan ini.
“Delapan tahun waktu yang cukup lama dan atas dasar itu Tangsel kehilangan potensi pendapatan asli daerah yang tidak sedikit karena tidak adanya pendapatan dari lokasi tersebut,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk melakukan pembinaan aktif kepada puluhan ormas yang tercatat resmi di daerah tersebut.
“Pemkot Tangsel harus dapat membina sekian banyak ormas yang terdaftar di Tangsel, dan itu menjadi kewajiban pemerintah kota kepada ormas-ormas yang legal,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya langkah pembinaan dan penertiban ini, stigma negatif terhadap ormas dapat dikikis secara perlahan.
“Kita inginkan bersama stigma negatif dari ormas itu sendiri dapat diminimalisir dengan upaya pembinaan dari pemerintah kota dan kesediaan ormas-ormas tersebut, untuk dapat melakukan hal-hal yang lebih positif di mata masyarakat,” tutupnya.
Sebanyak 719 jemaah calon haji (JCH) non prosedural dicegah berangkat ke Tanah Suci oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Seorang remaja putri berinisial HM, 17, asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh teman sekolahnya sendiri.
Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.
Telkomsel secara resmi meluncurkan layanan Hyper 5G di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).