TANGERANGNEWS.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait pembiayaan gratis di pendidikan dasar hingga menengah swasta mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel.
Anggota DPRD Kota Tangsel Alex Prabu menyebut keputusan ini sebagai langkah penting menuju pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
“Jadi keputusan MK harus kita apresiasi, artinya dia akan memberi peluang negara hadir dalam melakukan pendidikan,” ujar Alex Prabu saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis 05 Juni 2025.
Dalam putusannya, MK menegaskan pembiayaan SD dan SMP menjadi tanggung jawab negara, termasuk untuk sekolah swasta.
Hal ini dinilai sebagai bentuk konkret dari kehadiran negara dalam memenuhi hak pendidikan setiap anak.
“Berarti demikian anak-anak, baik sekolah negeri maupun swasta, terutama SD hingga SMA, disamakan untuk mendapatkan itu,” tambah Alex.
Namun demikian, Alex menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti semua sekolah swasta wajib menerima bantuan dari pemerintah.
Ia menyebut mekanismenya bersifat opsional, bergantung pada kesiapan dan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan.
“Terserah mau ambil hak itu atau tidak. Nah, nanti Pemkot juga berperan menentukan mana sekolah yang mau ambil hak itu. Secara undang-undang, mereka dibiayai,” jelasnya.
Ia memberi contoh, sekolah-sekolah dengan kemampuan finansial tinggi seperti Al Azhar dan Cikal kemungkinan besar tidak perlu mengambil subsidi tersebut.
Menurutnya, bantuan seharusnya difokuskan kepada sekolah dan siswa yang benar-benar membutuhkan.
“Misalkan mereka tinggal pilah, mana sekolah-sekolah di mana anak-anak tidak mampu atau orang tua yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sekolah besar seperti Al Azhar, Cikal, dan lain-lain mungkin tidak perlu ambil. Toh mereka bisa memenuhi kebutuhan. Jadi jangan semua antam kromo,” pungkas Alex, mengingatkan agar kebijakan ini diterapkan secara adil.