Connect With Us

Kejati Banten Bantah Masuk Angin Tangani Kasus Korupsi DLH Tangsel Sebesar Rp75,9 Miliar

Yanto | Minggu, 29 Juni 2025 | 09:27

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel diamankan Kejati Banten setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah, Selasa, 15 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah tudingan proses pemeriksaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mandek.

Pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar tersebut.

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan di tempat.

Aditya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten menjelaskan saat ini tim penyidik Kejati Banten masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian keuangan negara dari akuntan publik.

"Jadi saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil resmi dari akuntan publik terkait dengan kerugian keuangan negara," ujarnya, Sabtu 28 Juni 2025.

Ia menambahkan, setelah hasil perhitungan kerugian negara rampung, dokumen tersebut akan dilampirkan dalam berkas perkara.

"Setelah itu sudah selesai nanti dilampirkan dalam berkas perkara. Kemudian berkas perkara diserahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti. Apakah berkas ini lengkap atau tidak," jelasnya. 

Menanggapi publik yang menganggap Kejati Banten 'masuk angin' dalam menangani kasus ini, Aditya dengan tegas membantah.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum membutuhkan proses dan tidak bisa disamakan dengan penanganan kasus pencurian biasa yang dapat selesai dalam waktu singkat.

"Karena penegakan hukum itu tidak bisa seperti orang menangani perkara pencurian. Hari ini ada pencurian, selesai hari ini. Kita harus dapat serius menulusuri keterlibatannya, harus ada niat batin jahatnya pada perbuatannya," paparnya. 

Ia menegaskan bahwa kelanjutan kasus ini akan sangat bergantung pada perkembangan penyidikan. "Semua tergantung dari perkembangan penyidikan seperti apa nanti. Tapi yang jelas perkara ini masih berjalan terus," tegas Aditya.

Poin utamanya, Kejati Banten menunggu hasil resmi dari akuntan publik. "Transaksi-transaksi yang sekiranya mencurigakan, yang kira-kira tidak ada kaitannya itu nanti akan dipertanggungjawabkan oleh para pelakunya," pungkas Aditya.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

TEKNO
Bye-bye Manual! Ini 10 Software Absensi Terbaik Buatan Anak Bangsa

Bye-bye Manual! Ini 10 Software Absensi Terbaik Buatan Anak Bangsa

Rabu, 3 Desember 2025 | 17:11

Penggunaan software absensi kini menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan di Indonesia karena sistem manual seperti fingerprint lama, Excel, atau catatan kertas tidak lagi efisien dan rawan kesalahan.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill