Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan melalui booth konsultasi hukum gratis, yang rutin dibuka di area Car Free Day (CFD) SouthCity.
Konsultasi yang diadakan setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB ini, ramai disambut antusias oleh warga.
Kasus pertanahan kali ini mendominasi. Dari total enam kasus yang dikonsultasikan, lima di antaranya berkaitan dengan sengketa pertanahan, salah satunya kasus lainnya masalah harta gono-gini.
Alvin Esa Priatna, Sekretaris MHH PDM Tangsel sebagai penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa tingginya angka konsultasi pertanahan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak masyarakat, akan pemahaman dan penyelesaian masalah di bidang tersebut.
"Kami berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pencerahan dan bantuan terkait persoalan hukum mereka, terutama yang berkaitan dengan pertanahan," ujar Alvin, Minggu 29 Juni 2025.
Konsultasi hukum ini merupakan salah satu program strategis MHH PDM Tangsel untuk mewujudkan kemudahan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat luas.
Kehadiran di ruang publik seperti CFD menjadi strategi efektif untuk mendekatkan layanan ini kepada warga, sekaligus memperkuat Dakwah Muhammadiyah dalam bidang hukum.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung datang ke lokasi Car Free Day SouthCity Tangerang Selatan setiap hari Ahad. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor +62 851-9592-5443.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews