Connect With Us

Trotoar Sekitar Masjid Islamic Center Tangsel Rusak dan Dipenuhi PKL

Yanto | Rabu, 9 Juli 2025 | 19:36

Trotoar di sekitar Masjid Islamic Center, di Jalan Jendral Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dijadikan tempat berdagang PKL. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Trotoar di sekitar Masjid Islamic Center, di Jalan Jendral Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadikan sebagai tempat berdagang para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jalur pedestrian yang seharusnya nyaman bagi pejalan kaki kini malah dipenuhi gerobak dan lapak PKL liar, sampah menumpuk, hingga infrastruktur rusak.

Ketua RT setempat, Santoso Junaidi, menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, trotoar yang dibangun pemerintah justru tidak terawat dan fungsinya disalahgunakan.

"Pertama sudah bagus, cuma ini enggak ada perawatan. Banyak sampah di pojok, banyak pedagang kaki lima nih," ujar Santoso saat ditemui TangerangNews, Rabu 9 Juli 2025.

Ia menambahkan, banyak gorong-gorong dan infrastruktur saluran air yang rusak karena ulah pedagang liar yang nekat berjualan di atas jalur tersebut. 

Bahkan, beberapa fasilitas umum seperti jaringan listrik juga ikut terganggu.

"Seharusnya jalan dipakai buat jalan, bukan buat jualan. Gorong-gorong air juga banyak yang rusak, terutama di atas jalan. Ini sebagian besar juga diganggu pedagang liar, sampai arus listrik pun kena," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Alex Prabu juga mengkritik keras maraknya PKL liar di jalur trotoar. 

Ia menyebut trotoar tersebut seharusnya steril dari aktivitas jual beli dan benar-benar digunakan sesuai fungsi awalnya.

"Trotoar ini dibangun untuk pejalan kaki dari Masjid Islamic Center. Tujuannya jelas bukan untuk jualan!" tegasnya.

Alex juga menyoroti beberapa titik trotoar yang sudah rusak parah, bahkan pagar pengaman yang dibangun ikut hancur akibat aktivitas liar para pedagang.

"Sebagian jalan trotoar itu ada yang rusak, sampai pagarnya pun ikut rusak. Tapi pedagang kaki lima tetap nekat jualan," lanjutnya.

Alex menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten secara tegas melarang aktivitas berdagang di jalur pedestrian. 

Ia mendesak dinas terkait untuk rutin melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan penertiban agar permasalahan ini tidak terus berulang.

"Nggak boleh dong trotoar untuk dagang! Kan sudah ada Perda Banten. Sekali sidak, minggu depannya datang lagi. Harusnya seminggu sekali dicek terus, supaya tertib dan nggak terulang lagi," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANTEN
Masih Ada Ribuan Kursi Kosong di SMA dan SMK Negeri Banten Usai Penutupan SPMB 2025

Masih Ada Ribuan Kursi Kosong di SMA dan SMK Negeri Banten Usai Penutupan SPMB 2025

Senin, 14 Juli 2025 | 10:23

Sebanyak 3.483 kursi di jenjang SMA dan SMK Negeri masih belum terisi meskipun proses Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah resmi ditutup pada 30 Juni lalu.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill