Connect With Us

Razia Kendaraan Overload di Tangsel, Pilar Klaim Pelanggaran Menurun

Yanto | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:35

Pemkot Tangsel merazia angkutan barang yang melanggar batas muatan atau overload, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, kecamatan Cisauk. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan atau overload, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, serta personel TNI, dan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB, hingga 17.00 WIB di beberapa titik yang menjadi jalur padat logistik.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 yang mengatur tentang batas maksimal kendaraan angkut. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa pelanggaran seperti kelebihan muatan sering kali menjadi penyebab kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Pagi ini jam 11, saya lihat kendaraan besar yang overload. Kita mengikuti peraturan tahun 2018, kendaraan besar yang melebihi batas maksimal akan kita tindak," tegas Pilar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa razia seperti ini sudah digelar sebanyak 17 kali sepanjang tahun 2025, dan hasilnya cukup menggembirakan. 

Menurutnya, angka pelanggaran mulai menurun seiring gencarnya upaya sosialisasi dan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah.

"Agenda ini kita lakukan secara rutin, sudah 17 kali diadakan tahun ini dan insyaallah kita adakan secara rutin dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI," jelas Pilar.

Tak hanya itu, Pilar juga menyampaikan bahwa dari total razia yang dilakukan, sebanyak 7 kali di antaranya menunjukkan tren penurunan jumlah pelanggaran secara signifikan.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan perusahaan logistik untuk tidak abai terhadap aturan.

"Sudah tujuh kali kita adakan dan alhamdulillah sudah ada penurunan. Sekali lagi kita imbau kepada perusahaan logistik untuk tidak melakukan pelanggaran. Kalau masih ada pelanggaran, maka akan kita tindak tegas," tutup Pilar.

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill