TANGERANGNEWS.com-Balita 4 tahun berinisial MA, dibanting hingga tewas oleh ayah kandungnya hingga tewas di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Usai kematian korban, pada Jumat 25 Juli 2025, Kepolisian mengungkap bahwa korban sudah enam kali mendapat penyiksaan dari orang tuanya berinisial AAY, 26, dan FT, 25,
“Setelah penyelidikan dan autopsi jenazah, ditemukan bekas luka lama dan baru di tubuh korban. Ini bukan kejadian sekali, tapi berulang,” ujar AKBP Victor Inkiriwang, Kapolres Tangsel dalam konferensi pers, Jumat 8 Agustus 2025.
Masih dikatakan Victor, dari hasil pemeriksaan autopsi nomor: 0064/VII/2025/NL, tanggal 26 Juli 2025, yang dikeluarkan oleh RS bhayangkari TK. l Pisdokkes Polri ditemukan kekerasan benda tumpul.
"Kami menemukan memar bagian perut, serta robekan tirai penggantung usus, memar dan pembengkakan pada kepala disertai resapan darah pada kulit kepala bagian dalam. Ada memar pada wajah dada dan empat anggota gerak, serta luka lecet pada bagian punggung, tungkai bagian bawah akibat benda tumpul," ujarnya.
Adapun motif orang tua korban berinisial AAY, 26, dan FT, 25, melakukan kekerasan karena karena puteranya sering berkata kasar.
Puncaknya, korban dibanting oleh AAY saat sedang berada di toko apotek tempat FT bekerja, hingga muntah darah dan akhirnya tewas di rumah sakit.
"Korban ngomong seperti 'mati aja lu babi' kepada ibunya. Selanjutnya, AAY yang mendengar langsung melakukan kekerasan, korban dibanting ke dalam kardus kulkas," jelas Kapolres.
Kini kedua orang tua korban telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawa umur dan dijerat pasal berlapis.
"Statusnya sudah jadi tersangka dan sementara kita amankan satu orang tua di Polres, kemudian juga terus akan kita kembangkan sejauh mana yang sudah mereka lakukan terhadap anak tersebut," katanya.