Connect With Us

853 PPPK Dilantik, Wali Kota Tangsel Ingatkan Perilaku Jangan Berubah Usai Jadi ASN

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Selasa, 30 September 2025 | 16:34

Pelantikan dan pengambilan sumpah 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2025 di lingkungan Pemkot Tangsel, Selasa 30 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melantik dan mengambil sumpah 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2025 di lingkungan Pemkot Tangsel.

Dalam momen penting yang menandai status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Benyamin menyampaikan rasa bangga sekaligus memberikan pesan yang sangat tegas yakni perilaku jangan berubah.

Hal ini disinyalir menyoroti fenomena perilaku negatif para pegawai pemerintah, yang sebelumnya rajin bekerja dan sederhana saat berstatus honorer, namun menjadi malas, konsumtif, bahkan sombong setelah menjadi ASN.

Acara yang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja pada Selasa, 30 September 2025, ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai.

Namun, Wali Kota mengingatkan bahwa status baru ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia pun meminta agar para PPPK tetap rendah hati.

“Saya tidak ingin karena ada perubahan status, lalu terjadi perubahan perilaku, menjadi orang yang berbeda dari biasanya. Jadilah ASN penuh tanggung jawab, tulus mengabdi sebagai bagian dari pemerintah yang melayani rakyat,” tegas Benyamin.

 

Tuntutan Kinerja Nyata dan BerAKHLAK

Benyamin menekankan bahwa masyarakat Tangsel menaruh harapan besar pada 853 PPPK yang baru dilantik. Untuk itu, ia menuntut kinerja yang serius dan profesionalisme tinggi dari seluruh pegawai.

“Pelantikan ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karier Anda. Tapi ini baru permulaan. Tunjukkan bahwa Anda layak dengan kinerja yang nyata, pelayanan yang tulus, dan dedikasi yang tak kenal lelah,” tambahnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh PPPK untuk menjadi ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Ia meminta mereka berbenah diri dan memegang prinsip utama: tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

“Laksanakan amanah dengan baik. Kita akan dianggap penting jika kita memberikan kontribusi penting dan bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” tutup Benyamin, menegaskan bahwa PPPK harus menjadi pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik di Kota Tangsel.

TEKNO
SSL Murah: Pilihan Tepat untuk Startup dan Usaha Kecil

SSL Murah: Pilihan Tepat untuk Startup dan Usaha Kecil

Kamis, 25 September 2025 | 17:16

Ketika Anda membangun startup atau usaha kecil, banyak hal yang harus dipikirkan seperti produk, branding, pemasaran, customer service. Tapi satu hal yang sering terlupakan padahal penting banget adalah keamanan website.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Rumah Hantu 'Kampung Sunyi Suwirjo' di Gading Serpong, Bangkitkan Teror Tragedi Pembantaian Banyuwangi 1987

Selasa, 30 September 2025 | 17:05

Suasana mistis bulan Oktober di Gading Serpong, Tangerang tahun ini akan diselimuti teror sejarah. Mall Carstensz secara resmi membuka wahana Rumah Hantu "Kampung Sunyi Suwirjo" mulai 1 hingga 30 Oktober 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Selasa, 30 September 2025 | 17:57

Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill