TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga dari Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi unjuk rasa di dekat perbatasan dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di area posko pengaduan masyarakat.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penutupan akses jalan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Padahal jalan tersebut selama ini menjadi jalur vital bagi aktivitas warga.
Akses jalan yang ditutup tersebut selama ini menghubungkan wilayah Tangsel dengan kawasan Gunung Sindur, Bogor, dan sudah digunakan warga sejak puluhan tahun silam.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie hadir langsung untuk menemui warga dalam aksi tersebut. Ia melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan massa yang hadir.
“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi, bersilaturahmi. Dan hari ini kita laksanakan. Secara historis, saya juga punya kenangan dengan jalan ini. Waktu kecil saya sering memancing ke Gunung Sindur lewat jalan ini, bahkan sejak masih jalan kebun karet, sudah dipakai masyarakat,” ujar Benyamin, Senin 13 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara hukum, jalan yang dipersoalkan memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Banten.
“Jelas secara hukum, jalan ini memiliki sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten. Jadi bukan milik pribadi ataupun lembaga tertentu. Ini milik pemerintah, dan oleh karena itu juga milik masyarakat,” tegasnya.
Benyamin menyatakan pihaknya menolak penutupan jalan tersebut dan berkomitmen memperjuangkan hak warga melalui jalur administratif.
“Saya sudah bersurat ke BRIN, ke Pemerintah Provinsi Banten dan juga telah menyampaikan langsung kepada Gubernur. Prinsipnya, beliau juga tidak menghendaki penutupan jalan ini. Maka, kami akan perjuangkan ini bersama masyarakat,” katanya.
Menanggapi klaim kepemilikan aset oleh BRIN, Benyamin menyatakan siap mendampingi masyarakat dan Pemprov Banten untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
“Kalau BRIN merasa memiliki aset ini, dan Pemprov Banten juga punya dasar hukum berupa sertifikat, ya kita tempuh saja jalur hukum. Kami siap berada di belakang masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Aksi warga ini diharapkan menjadi pemicu dibukanya kembali dialog antara seluruh pihak terkait, agar akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi kegiatan warga tetap bisa digunakan secara normal dan adil.