Connect With Us

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Petugas DLHK Kota Tangsel menyemprot sampah dengan cairan disinfektan untuk mengurangi bau. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

Di tengah upaya mitigasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, bayang-bayang jerat pidana lingkungan hidup mulai menjadi perbincangan hangat.

Menanggapi fenomena ini, Pengamat Hukum Fajar Trio angkat bicara. Menurutnya, menyeret krisis sampah ke ranah pidana bukanlah perkara mudah karena memerlukan pembuktian yang sangat detail dan kompleks.

"Penegakan pidana mensyaratkan adanya unsur kesalahan, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian (culpa). Penilaian hukum harus melihat konteks waktu, pola kebijakan, dan sejauh mana respons pemerintah. Jadi, potensi terjadinya pidana saat ini masih prematur," ujar Fajar, Selasa 30 Desember 2025.

 

Langkah Benyamin Davnie Jadi Tameng Hukum

Fajar menilai bahwa langkah-langkah korektif yang diambil Wali Kota Benyamin Davnie belakangan ini, seperti pengalihan pembuangan sampah ke luar daerah dan perbaikan infrastruktur penahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), menjadi poin krusial.

Upaya tersebut dianggap secara signifikan mampu menurunkan risiko jerat pidana, khususnya yang termaktub dalam Pasal 99 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Namun, ia memberikan catatan kritis terkait aspek historis.

"Jika dapat dibuktikan bahwa kondisi over capacity ini sudah diprediksi bertahun-tahun namun peringatan teknis diabaikan, maka unsur kelalaian struktural historis masih bisa diperdebatkan secara hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Fajar menekankan bahwa selama Pemkot Tangsel bekerja secara konsisten, transparan, dan terdokumentasi, sanksi administratif jauh lebih relevan dibandingkan langkah kriminalisasi.

Jerat pidana baru bisa menjadi kuat apabila ditemukan bukti-bukti spesifik seperti manipulasi dokumen lingkungan, pembiaran yang disengaja pada periode sebelumnya. "Juga kegagalan serius menjalankan standar minimum TPA yang berdampak pada kesehatan warga," katanya.

 

Kepala Daerah Tidak Otomatis Bersalah

Menutup keterangannya, Fajar menegaskan secara doktrinal seorang Wali Kota tidak otomatis bertanggung jawab secara pidana atas kegagalan teknis di lapangan.

"Harus dibuktikan adanya pengetahuan langsung atau pengabaian kewajiban hukum secara sadar. Selama kepala daerah bisa membuktikan adanya tindakan yang patut (due diligence) dan langkah perbaikan (corrective action), maka jerat pidana cenderung lemah," pungkasnya.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill