Connect With Us

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026.

Program ini menjadi tahapan awal penting sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.

Seluruh proses pendaftaran Pra SPMB 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa harus datang langsung ke sekolah maupun kantor dinas.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, penting bagi orang tua calon peserta didik untuk mencatat jadwal pendaftaran jenjang SD.

"Layanan pendaftaran dapat diakses setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” jelas Wahyudi, Jumat 10 April 2026.

Pelaksanaan Pra SPMB ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta memudahkan masyarakat dalam proses pendataan calon peserta didik baru.

Ia menilai, tahapan Pra SPMB ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data calon peserta didik.

Dengan data yang valid sejak awal, proses pendaftaran PPDB nantinya dapat berjalan lebih cepat serta meminimalkan kendala teknis yang mungkin terjadi.

“Seluruh proses ini dilakukan secara daring (online) demi memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas,” jelas Wahyudi.

Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SD, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada

4. Nama lengkap calon peserta didik

5. Tempat dan tanggal lahir

6. Jenis kelamin

7. Nama ibu kandung

8. Alamat lengkap

9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)

10. Asal sekolah (TK/RA/SPS/KB/TPA)

11. NPSN sekolah asal (bagi yang berasal dari TK/RA/SPS/KB/TPA)

12. Unggah Kartu Keluarga (KK)

13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill