Connect With Us

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026.

Program ini menjadi tahapan awal penting sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.

Seluruh proses pendaftaran Pra SPMB 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi praspmb.tangerangkota.go.id, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa harus datang langsung ke sekolah maupun kantor dinas.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, penting bagi orang tua calon peserta didik untuk mencatat jadwal pendaftaran jenjang SD.

"Layanan pendaftaran dapat diakses setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” jelas Wahyudi, Jumat 10 April 2026.

Pelaksanaan Pra SPMB ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta memudahkan masyarakat dalam proses pendataan calon peserta didik baru.

Ia menilai, tahapan Pra SPMB ini sangat penting untuk memastikan keakuratan data calon peserta didik.

Dengan data yang valid sejak awal, proses pendaftaran PPDB nantinya dapat berjalan lebih cepat serta meminimalkan kendala teknis yang mungkin terjadi.

“Seluruh proses ini dilakukan secara daring (online) demi memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas,” jelas Wahyudi.

Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SD, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada

4. Nama lengkap calon peserta didik

5. Tempat dan tanggal lahir

6. Jenis kelamin

7. Nama ibu kandung

8. Alamat lengkap

9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)

10. Asal sekolah (TK/RA/SPS/KB/TPA)

11. NPSN sekolah asal (bagi yang berasal dari TK/RA/SPS/KB/TPA)

12. Unggah Kartu Keluarga (KK)

13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill