Connect With Us

SPMB 2026 Kota Tangerang, 30 Persen Nilai TKA Jadi Syarat Jalur Prestasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 April 2026 | 15:52

Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang resmi mengesahkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Meski secara umum masih mengusung pola yang sama dengan tahun sebelumnya, terdapat beberapa perubahan krusial yang wajib diketahui orang tua dan calon peserta didik.

Dindik melakukan sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses penerimaan siswa baru.

“Secara keseluruhan tidak ada perubahan mendasar. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi masih tetap sama. Namun, pada jalur prestasi terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” jelas Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, penilaian jalur prestasi kini menggunakan skema proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Kebijakan ini merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten.

“Penambahan nilai TKA ini tidak hanya menjadi indikator penilaian akademik, tetapi juga untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Selain itu, Disdik Kota Tangerang juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) ditetapkan maksimal 28 siswa. Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditetapkan maksimal 34 siswa per rombel.

Penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya di mana ditemukan masih adanya ribuan kursi kosong, khususnya di tingkat SD.

“Ini bagian dari evaluasi kami. Di tingkat SD masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan untuk SMP, daya tampung masih dinilai cukup relevan,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada Juni 2026. Sedangkan Pra SPMB akan berlangsung 13 April.

Dindik juga membuka peluang gelombang kedua pendaftaran pada Juni hingga Juli 2026, apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi.

Namun, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan gelombang pertama secara optimal.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill