Connect With Us

7 Perampok Gasak Rp10 Juta di Serpong

| Senin, 31 Oktober 2011 | 16:42

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANG-Sebuah perusaaan bernama PT Gemilang Utama Karya yang berlokasi di Kampung Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel didatangi tujuh orang perampok pada Minggu (30/10) malam.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa uang tunai Rp10 juta.  Perusahaan yang terletak perisis di belakang Stasiun Rawa Buntu Serpong, tersebut saat itu tengah dijaga oleh tiga orang karyawannya.  Salah satunya adalah Sihagustar ,35. 
 
Dia mengatakan, ketika itu dirinya bersama dua orang temannya tengah tertidur pulas di gudang perusahaan tersebut. Namun, tiba-tiba saja, ada tujuh orang laki-laki tak dikenal masuk.

“ Mereka sempat diserang oleh kawanan rampok dengan menggunakan kayu kaso dan kunci roda, selanjutnya mereka mengikat para karyawan dengan menggunakan tali dan menutup mulutnya dengan menggunakan lakban, “ kata Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, Senin (31/10).

Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, kawanan rampok yang diperkirakan berjumlah tujuh orang ini menggasak dompet para karyawan serta uang tunai senilai Rp10 juta dari dalam laci gudang.

“Kemudian para pelaku kabur ke dalam semak-semak dekat perusahaan itu,” katanya.
 Shinto mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas laporan perampokan tersebut. “ Kami masih telusuri dan memeriksa para saksi,” terangnya. (SLY/DRA)
 

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill